- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah kepada 2 (dua) orang anak bernama : 1). Dea Tarista Sari binti Edi Purnomo, Umur 17 Tahun, 2). Bagas Tito Aldiano bin Edi Purnomo, Umur 12 Tahun, yang sekarang dalam asuhan Penggugat Rekonpensi masing-masing anak setiap bulan sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) x 2 (dua) anak = Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut berusia 21 tahun atau mandiri/dewasa ditambah kenaikan 10 % setiap tahunnya ;
- Menetapkan :
- Sebelah Utara Tanah Desa;
- Sebelah Timur Jalan Desa;
- Sebelah Selatan Setiyanto;
- Sebelah Barat Tanah SMP Muhammadiyah.
- Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No 1175, terletak di Desa Kembang, RT. 001/RW.001, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, luas 1.047 m2 atas nama Shofwan dengan batas-batasnya
- Sebelah Utara Jalan Puncel-Tayu ;
- Sebelah Timur Sudiro - Karni;
- Sebelah Selatan Sukar Sini;
- Sebelah Barat Jasman ;
- Sebidang tambak Sertifikat Hak Milik No 387, terletak di Desa Alasdowo, RT. 003 RW. 004, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, luas 7.020 m2 atas nama Khamim suami Roikanah dengan batas-batasnya :
- Sebelah Utara Edi Purnomo;
- Sebelah Timur Saluran air;
- Sebelah Selatan Samijan;
- Sebelah Barat saluran air ;
- Sebidang tambak Sertifikat Hak Milik No 00203, terletak di Desa Kenanti, RT. 003 RW. 004 Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, luas 9.444 m2 atas nama Sutiyo suami Hadi Lestari dengan batas-batasnya :
- Sebelah Utara Saluran air ;
- Sebelah Timur Muksan Rukani;
- Sebelah Selatan Yasdi Mariam ;
- Sebelah Barat HJ. Rufiat;
- Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 987, terletak di Jalan Raya Alasdowo, RT. 08 RW 01, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, luas 117 m2, atas nama Endang Rusmiyati Budi Lestari 2. Edi Purnomo, dengan batas-batasnya :
- Sebelah Utara Mulyani;
- Sebelah Timur Yeni Dwikorani ;
- Sebelah Selatan Jalan setapak/Kampung;
- Sebelah Barat Jalan Raya Tayu ? Puncel;
- Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 997, terletak di Jalan Raya Alasdowo, RT. 08 RW. 01, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, luas 313 m2. atas nama Endang Rusmiyati Budi Lestari 2. Edi Purnomo, dengan batas-batasnya :
- Sebelah Utara Mulyani;
- Sebelah Timur Yeni Dwikorani;
- Sebelah Selatan Jalan setapak/kampung;
- Sebelah Barat Jalan Raya Tayu ? Puncel;
- Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 00357, terletak di Desa Kembang, RT. 003 RW. 004, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, luas 862 m2, atas nama Endang Rusmiyati Budi Lestari istri Edi Purnomo, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara Raya Puncel Pati;
- Sebelah Timur H. Sumisih/H.Kunardi ;
- Sebelah Selatan Saluran air;
- Sebelah Barat H. Sum.
- 1 (satu) Bangunan Tempat Pemotongan Hewan (TPH), terletak di Dukuh Ngrandu RT. 003 RW. 004 Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, yang dibangun diatas tanah milik orang tua Penggugat Rekonpensi (Endang Rusmiyati Budi Lestari), dengan lebar : 14,10 meter, panjang : 22,10, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara Solikati ;
- Sebelah selatan jalan desa;
- Sebelah Timur Darto;
- Sebelah Barat Sini :
- Sebelah Selatan lapak milik H. Zur;
- Sebelah Timur jalan Pasar;
- Sebelah barat saluran air.
-
- Mobil Pickup IZUZU Nopol K 1955 KS Tahun 2016, warna hitam, atas nama Endang Rusmiyati Budi Lestari ;
- atas nama Endang Rusmiyati Budi Lestari, warna hitam,
- Mobil Mitsubishi PAJERO SPORT Nopol K 8210 JA Tahun 2018, warna hitam mika atas nama Endang Rusmiyati Budi Lestari ;
-
- Mobil Honda Jazz Nopol K 8502 H Tahun 2013, warna merah, atas nama Endang Rusmiyati Budi Lestari;
- Truck Bak Mitsubishi Nopol K1307 WH Tahun 2017, warna kuning kombinasi, atas nama Endang Rusmiyati Budi Lestari
- Truck Bak Mitsubishi Nopol K1357 ZH Tahun 2018, warna kuning kombinasi, atas nama Endang Rusmiyati Budi Lestari
- Mobil Pickup Daihatsu Grand, Nopol K 1969 KS Tahun 2016, warna hitam, atas nama Rina Yulianingrum;
- Honda Brio, Nopol H. 1320 AG, Tahun 2015, warna putih, atas nama Samsul bahri, SE.MM.;
- Freezer (tempat penyimpanan daging), 4 buah;
- Meja tamu 1 set ;
- Mesin cuci merek LG. 1 buah;
- TV. Layar datar, merek LG 42 inch, 1 buah;
- Meja kursi tamu 1 set ;
- Satu set buffet 1 buah;
- Springbed dan dipan, masing-masing 3 buah ;
- Meja kerja 1 set ;
- Rak baju, dari kayu jati 1 buah;
- Kursi sofa 1 buah;
- Bufet dari kayu jati 1 buah ;
- Lemari baju dari kayu jati, 1 buah;
- Air Conditioner (AC) merek LG PK. 3 buah;
- Kalung 2 buah, berat 6 gram;
- Gelang 2 buah, 12 gram;
- Cincin, berat 5 gram.
- Menghukum Tergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi secara bersama-sama untuk melakukan pembagian harta bersama tersebut dalam diktum amar putusan nomor 4.1,4.2,4.3 dan 4.4 bagian rekonpensi masing-masing mendapatkan (seperdua) bagian;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi atau siapapun yang menguasai obyek tersebut untuk menyerahkan pembagian harta bersama kepada yang berhak sesuai dengan bagian masing-masing ;
- Menetapkan tempat usaha penjualan daging berupa 2 lapak sebagaimana disebut pada amar putusan angka 4.1 huruf (i) masing-masing berhak menempati : Penggugat Rekonpensi : 2 meter dan Tergugat Rekonpensi : 2 meter;
- Menetapkan hutang sejumlah Rp. Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) di Bank BNI unit Tayu, Kabupaten Pati, adalah hutang bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang belum dilunasi;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi dan Tergugat untuk melunasi hutang bersama tersebut, bagi Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 230.000.000,- (dua ratus tiga puluh juta rupiah), sedangkan Tergugat Rekonpensi sejumlah Rp. 470.000.000,- (empat ratus tujuh puluh juta rupiah), berupa angsuran pokok,bunga dan kewajiban lainnya;
- Menyatakan gugatan rekonpensi selain dan selebihnya tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;
- Membebankan kepada Pemohon konpensi/Tergugat rekonpensi dan Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 15.665.000,00 (lima belas juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA PATI Nomor 2819/Pdt.G/2021/PA.Pt |
|
Nomor | 2819/Pdt.G/2021/PA.Pt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syamsul Arifin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Abu Amarbr Hakim Anggota Sutiyo |
Panitera | Panitera Pengganti Kholil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI I. Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi Pemohon ; II. Dalam Pokok Perkara : - Dalam Konpensi : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (EDI PURNOMO bin SATIBI) untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon (ENDANG RUSMIYATI BUDI LESTARI binti PAIJAN) di depan sidang Pengadilan Agama Pati ; III. Dalam Rekonpensi: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian; 2. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat rekonpensi: - Mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 36.000.000, (tiga puluh enam juta rupiah); dibayar sebelum pengucapan ikrar talak; 4. 1. Barang-Barang Tidak Bergerak : a. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No 1006 terletak di Desa Kalikalong,RT. 001/RW. 001, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, luas 286 m2 atas nama Rina Wahyu Furqoningrum batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utarajalan pasar; a. Kursi Tamu Blok dari kayu jati, 1 set ; 4.4. Perhiasan emas, berupa : Adalah harta bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang belum pernah dibagi ; IV. Dalam Konpensi dan Rekonpensi : |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 2819/Pdt.G/2021/PA.Pt
Statistik461