- Menyatakan Anak Andre Bin Musani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Handphone merek Oppo A92 warna ungu aurora dengan nomor imei 1 : 860621052507995, imei 2 : 860621052507987;
- 1 (satu) buah kotak handphone merek Oppo A92 warna ungu aurora dengan nomor imei 1 : 860621052507995, imei 2 : 860621052507987;
- 1 (satu) unit Handphone merek Oppo A37 warna emas dengan nomor imei 1 : 86036034052074, imei 2 : 860369034052066;
- 1 (satu) batang kayu ubi panjang 180 cm ujungnya diikat kawat;
- 1 (satu) buah senter warna putih;
- 11 (sebelas) bungkus rokok merek Sampoerna ukuran besar;
- 1 (satu) slop rokok merek Surya ukuran kecil;
- 1 (satu) slop dan 7 bungkus rokok merek Surya ukuran besar;
- 1 (satu) slop rokok merek Dji Sam Soe;
- 1 (satu) bungkus rokok merek Class Mild;
- 1 (satu) bungkus rokok merek Gudang Garam;
- 7 (tujuh) bungkus rokok merek Magnum Biru;
- 1 (satu) slop rokok merek Dunhill;
- 5 (lima) anak kunci;
- 1 (satu) gembok dan anak kunci;
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mrb |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mrb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA BUNGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Vinamya Audina Marpaung |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Vinamya Audina Marpaung |
Panitera | Panitera Pengganti Erick Reida Akbar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara Saksi Haris Ariyanda Als Haris Bin Hasan Basri; 6. Membebankan kepada Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN_Mrb.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN_Mrb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mrb
Statistik399