- Menyatakan TerdakwaFeri Chandra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama sama dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan perjudian
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan, Denda sebesar Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi Note 8, warna putih, beserta simcard Telkomsel : 0015 0000 0931 2017 dan XL : 32K 8962115037;
- 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi Note 4, warna hitam, beserta simcard Telkomsel : 6210 0046 4252 8885 00;
- 1 (satu) unit HP Xiaomi mi 11, warna silver, beserta simcard 3 : 8962 8920 0002 9174 4802;
- 1 (satu) buah Flashdisk warna putih, Toshiba 8 GB;
- 1 (satu) buah Flashdisk warna putih, Toshiba 64 GB;
- 1 (satu) buah Flashdisk warna hitam silver, SanDisk 16 GB; 1 (satu) buah Flashdisk warna hitam silver, SanDisk 32 GB;
- 1 (satu) buah Flashdisk warna hitam, SanDisk 32 GB;
- 1 (satu) unit HP Iphone 12 Mini, warna putih, beserta simcard Telkomsel : 6210 0177 5277 7887 01;
- 1 (satu) unit HP Xiaomi Poco F3, warna hitam, beserta simcard Telkomsel : 6210 0010 8291 7165 00;
- 1 (satu) unit HP Xiaomi Poco F1, warna biru navy, tanpa simcard;
- 1 (satu) unit HP Xiaomi mi 6, warna hitam, beserta simcard Telkomsel : 0015 0000 0187 7217 dan 3 : 89500031 69518426 64k;
- 1 unit hardisk Toshiba 500 GB, warna hitam, S/N : 57NYSG0VSZM7;
- 1 (satu) unit Handphone Merk INFINIX warna Putih biru metalik, dengan Nomor HP dan Whatsapp 08881374176;
- 1 (satu) Unit HP Merk REALME warna abu-abu Type RMX3363, dengan Nomor HP dan Whatsapp 081522522209;
- 1 (satu) buah Flashdisk warna putih Merk TOSHIBA 8GB;
- 1 (satu) buah Kartu Perdana Indosat IM3 Nomor 081522522209.
- 1 (satu) unit HP Iphone 12 Mini berwarna merah beserta SIM Card Telkomsel nomor 0525 0000 0145 2872;
- 1 (satu) unit HP merk Huawei Nova 5T berwarna biru beserta SIM Card 6210 0059 9067 8523 00;
- 1 (satu) Unit HP Merk REALME warna Hitam Type RMX1851, dengan Nomor HP dan Whatsapp 083177182823;
- 1 (satu) buah Vibrator merk Lovense Lush 3 warna merah muda;
- 1 (satu) buah kursi gaming;
- 1 (satu) set ring light;
- 3 (tiga) pasang kostum lingery;
- 1 (satu) botol pelumas/pelican;
- 2 (dua) buah topeng;
- 1 (satu) buah headset;
- 1 (satu) buah tulisan ?HOST SEDANG KE TOILET? berwarna ungu;
- 1 (satu) unit HP VIVO V5 warna gold putih dengan nomor sim card 081210754050;
- 1 (satu) unit HP OPPO A92 warna hijau dengan nomor sim card 081387214017 dan 081315502117.
- 1 (satu) set Vibrator merk Lovense seri Lush 3 warna merah muda;
- 1 (satu) buah dildo warna cream merah muda;
- 1 (satu) buah topeng warna silver;
- 1 (satu) set ring light warna hitam;
- 1 (satu) pasang kostum lingerie warna hitam;
- 1 (satu) pasang kostum lingerie warna merah muda dan putih;
- 1 (satu) pasang kostum lingerie warna biru navy;
- 1 (satu) unit HP Redmi 9T warna hitam dengan nomor sim card 083819947018 dan 089529420071;
- 1 (satu) unit HP Xiaomi Note 5a warna silver dengan nomor sim card 089621840098.
- 1 (satu) unit HP Oppo Reno 5 warna silver dengan sim card nomor 081288958579 dan 087870318296;
- 1 (satu) unit HP A12 warna biru dengan tanpa nomor sim card.
- 1 (satu) unit laptop ACER NITRO 5, S/N: NHQ7NSN00404504A9E3400, beserta charger;
- 1 (satu) buah Key BCA, warna biru, nomor 43-1117647-8;
- 1 (satu) buah Key BCA, warna biru, nomor 43-1603165-9;
- 1 (satu) buah Key BCA, warna biru, nomor 21-0677050-4;
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA KCP Riau Bisnis Center, nomor rekening 8230072869, atas nama PANGKI EK SUKO;
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA KCP A. Yani, nomor rekening 0590569623, atas nama SONIA SAKURA RAJAKI;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri KCP Pekanbaru, nomor rekening 9000039872008, atas nama PANGKI EK SUKO;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank NOBU Pekanbaru Riau Bisnis Centert, nomor rekening 818-10-00550-5, atas nama PANGKI EK SUKO;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mestika, Capem Pekan Baru Setia Budi, nomor rekening 22.155.00330-9, atas nama PANGKI EK SUKO;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mestika, Cabang Pekan Baru, nomor rekening 22.150.00009-3, atas nama PANGKI EK SUKO;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mestika, Capem Pekan Baru Riau, nomor rekening 22.152.00300-6, atas nama PANGKI EK SUKO;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mestika, Capem Pekan Baru Riau, nomor rekening 20.152.02142-5, atas nama PANGKI EK SUKO;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mestika, Capem Pekan Baru Riau, nomor rekening 22.154.00333-0, atas nama PANGKI EK SUKO;
- 1 (satu) buah kartu ATM platinum debit BCA, nomor 5260 5120 2081 2291;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit gold BCA nomor 5307 9520 5032 8799;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit gold Bank Mandiri, nomor 4616 9932 7186 8220;-
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Bank NOBU, nomor 5047 1038 1801 4041;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Bank Mestika, nomor 505820 152 900712 6;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Bank Danamon, nomor 5577 9170 1425 9383;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6943 7764;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6943 7772;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 8137 1678;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Jenius, nomor 4661 6010 2701 4635, atas nama PANGKI E S;
- 1 (satu) bundel rekening tahapan (rekening koran) Bank BCA No. Rekening: 8230072869, periode April 2021 s.d. Oktober 2021 atas nama PANGKI EK SUKO.
- Uang kertas sejumlah Rp. 3.165.000,- (tiga juta seratus enam puluh lima ribu rupiah);
- Uang kertas sejumlah Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit laptop ACER NITRO 5, S/N: NHQD9SN0011231325A3400, beserta charger;
- 1 (satu) unit laptop HP, Intel Core i3, warna hitam, beserta charger;
- 1 (satu) buah Key BCA, warna biru, nomor 21-2451690-0;
- 1 (satu) buah Key BCA, warna biru, nomor 21-8583938-3;
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA KCP RIAU BISNIS CENTER, nomor rekening 8230294730, atas nama ERIKKO;
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA KCP RIAU BISNIS CENTER, nomor rekening 8230455539, atas nama ERIKKO;
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA KCP JUANDA, nomor rekening 1440493323, atas nama ERIKKO;
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA KCP A. YANI, nomor rekening 0590571512, atas nama GERRY ARIAWAN;
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA KCP JUANDA, nomor rekening 1440663393, atas nama FAKHRI HASYIM ANSORI;
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA KCP JUANDA, nomor rekening 144063971, atas nama ERSYA FITRIANI;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Mandiri KCP Pekanbaru Jalan 10815, nomor rekening 108-00-2176135-9, atas nama ERSYA FITRIANI;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Mandiri KCP Pekanbaru Ahmad Yani, nomor rekening 108-00-2173930-6, atas nama FAKHRI HASYIM ANSORI;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Mandiri KCP Pekanbaru Jalan 10815, nomor rekening 108-00-2175228-3, atas nama ANDREAS CHRISTIAN GULTOM;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Mandiri KCP Pekanbaru Ahmad Yani, nomor rekening 108-00-2174105-4, atas nama MUHAMAD ISMI KURNIA;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Mandiri KCP Pekanbaru T. Tambusai, nomor rekening 108-00-2171758-3, atas nama ALVIN ANGSENA;
- 1 (satu) buah buku Tabungan BRI Simpedes, Unit Juanda, nomor rekening 3359-01-024339-53-0, atas nama MUHAMAD ISMI KURNIA;
- 1 (satu) buah buku Tabungan BRI Simpedes, Unit Juanda, nomor rekening 3359-01-024341-53-7, atas nama FAKHRI HASYIM ANSORI;
- 1 (satu) buah buku Tabungan BRI Britama, Unit Juanda, nomor rekening 3359-01-005407-50-0, atas nama ERSYA FITRIANI;
- 1 (satu) buah buku Tabungan BRI Britama, Unit Sudirman, nomor rekening 3279-01-003684-50-2, atas nama FERRY DONALD;
- 1 (satu) buah buku Tabungan BRI Britama, Unit Sudirman, nomor rekening 3279-01-003681-50-4, atas nama ANDREAS CHRISTIAN GULTOM;
- 1 (satu) buah buku Tabungan BRI Britama, Kanca Pekanbaru Sudirman, nomor rekening 0170-01-094601-50-4, atas nama HENDRA SAPUTRA;
- 1 (satu) buah buku Tabungan BRI Britama, Unit Juanda, nomor rekening 3359-01-005406-50-4, atas nama GERRY ARIAWAN;
- 1 (satu) buah buku Tabungan BRI Britama, KC Tuanku Tambusai, nomor rekening 0696-01-035140-50-3, atas nama ALVIN ANGSENA;
- 1 (satu) buah buku Tabungan BTN Batara, Cabang Riau, nomor rekening 00324-01-50-002385-1, atas nama ERIKKO;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank Danamon, Capem Pekanbaru Riau, nomor rekening 003638634976, atas nama ANDREAS CHRISTIAN GULTOM;
- 1 (satu) buah kartu ATM gold debit BCA, nomor 5307 9520 5700 8329;
- 1 (satu) buah kartu ATM platinum debit BCA, nomor 6019 0095 0479 2570;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit BCA, nomor 6019 0075 4018 0909;
- 1 (satu) buah kartu ATM gold debit BCA, nomor 5307 9520 5709 0186;
- 1 (satu) buah kartu ATM platinum debit BCA, nomor 5260 5120 0129 3248;
- 1 (satu) buah kartu ATM platinum debit BCA, nomor 5260 5120 2287 6294;
- 1 (satu) buah kartu ATM Tahapan Xpresi BCA, nomor 5379 4130 4063 9863;
- 1 (satu) buah kartu ATM Tahapan Xpresi BCA, nomor 5379 4130 4977 2475;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Mandiri, nomor 0037 3959 6790;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Mandiri, nomor 4617 0037 3908 5356;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Mandiri, nomor 4617 0037 3959 6618;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Mandiri, nomor 4617 0037 3908 5638;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Mandiri, nomor 4617 0037 3959 6451;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Mandiri, nomor 4617 0081 0312 5936;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit BRI, nomor 6013 0102 3585 4156;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit BRI, nomor 6013 0102 3585 4172;
- 1 (sBatu) buah kartu ATM debit BRI, nomor 5221 8450 4051 5504;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit BRI, nomor 5221 8431 1606 7724;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit BRI, nomor 5221 8431 1606 7708;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit BRI, nomor 5221 8450 3851 9666;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit BRI, nomor 5221 8450 4051 5496;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit BRI, nomor 5221 8421 5371 9130;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit platinum Bank BTN, nomor 4693 4582 0051 4754;-
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Bank BTN, nomor 6221 0082 1101 6699;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit domestik Bank Danamon, nomor 5895 8741 0290 5598;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Bank Danamon, nomor 5577 9131 0162 8796;
- 1 (satu) buah kartu ATM gold debit Bank Sinarmas, nomor 6214 4559 0041 4660;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Bank Sinarmas, nomor 4847 7710 0406 6200;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Maybank, nomor 5104 8131 0149 5513;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Jenius, nomor 4661 6010 3061 0668, atas nama S RAHMADANI;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Jenius, nomor 4661 6010 3054 2069, atas nama HOLLANDE ROSMAN;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Jenius, nomor 4661 6010 3061 2011, atas nama A C GULTOM;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Jenius, nomor 4661 6010 3037 6369, atas nama ALVIN ANGSENA;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Jenius, nomor 4661 6010 3060 8515, atas nama FERRY D;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Jenius, nomor 4661 6010 3072 5771, atas nama ERIKKO;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Jenius, nomor 4661 6010 3047 3943, atas nama ANTONI KUSDI;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Jenius, nomor 4661 6010 3061 4900, atas nama YUYUT S;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6943 7426;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6943 7434;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6943 7400;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6943 7780;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6943 7418;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6597 4075;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6943 8143;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6597 3911;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6597 3978;
- 1 (satu) buah kartu ATM debit Visa Permata Me, nomor 4262 5432 6943 7756;
- 1 (satu) bundel rekening tahapan (rekening koran) Bank BCA No. Rekening: 8230455539, periode Juli 2021 s.d. Oktober 2021 atas nama ERIKKO;
- 1 (satu) bundel rekening tahapan (rekening koran) Bank BCA No. Rekening: 1440493323, periode April 2021 s.d. Oktober 2021 atas nama ERIKKO.
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank BNI Nomor Rekening 0335386119 a.n CIPTO WICAKSONO;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BNI Nomor Kartu 46 3429 4001 1050;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Capital Nomor Kartu 6048 4410 0018 4322;
- 1 (satu) buah Kartu KRedit Master Card Nomor Kartu 5300 7241 3518 2872 a.n CIPTO WICAKSONO;
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk NIK 3322100702870003 a.n CIPTO WICAKSONO yang diterbitkan Pemda Kabupaten Ogan Ilir;
- 1 (satu) buah SIM C Riau nomor 9601091402667 atas nama FERRI CHANDRA;-
- 1 (satu) buah kartu ATM Tahapan BCA nomor 5379 4130 4889 1680;
- 1 (satu) buah kartu ATM Tahapan BCA nomor 5379 4130 3391 4216;
- 1 (satu) buah laptop merk hp berwarna silver SN 5CG11508MH;
- 1 (satu) lembar kertas invoice tanggal 30 September 2021;
- 1 (satu) buah kartu ATM Jenius nomor 4661601019196770;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA nomor 6019003007645898;
- 1 (satu) buah buku rekening bank BNI 0312390495 atas nama FERI CHANDRA;-
- 1 (satu) buah buku rekening bank Muamalat 2210051931 atas nama FERI CHANDRA;
- 1 (satu) buah buku rekening bank Permata 4109687737 atas nama FERI CHANDRA;
- 1 (satu) buah kartu ATM bank Muamalat nomor 6019234000046624;
- 1 (satu) buah email Fry.channn@gmail.com, password: 20032000, yang diexport ke dalam 1 (satu) buah CD (Piring cakram).
- 2 (dua) lembar lampiran PT. Buana Media Teknologi data transaksi PT. Tri Usaha Berkat (Linkqu);
- 3 (tiga) lembar lampiran PT. Buana Media Teknologi data transaksi PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip);
- 1 (satu) lembar lampiran PT. Buana Media Teknologi data transaksi Koperasi Konsumen Sejahtera Teknologi Bersama (stbersamaops);
- 5 (lima) lembar lampiran PT. Buana Media Teknologi data daftar nama perusahaan;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir legalitas PT. Buana Media Teknologi, yakni:
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Bank Indonesia No. 23/309/DKSP/Srt/B tanggal 8 April 2021 perihal: persetujuan izin sebagai penyelenggara transfer dana sebagai fitur uang elektonik;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Bank Indonesia No. 22/289/DKSP/Srt/B tanggal 5 Mei 2020, perihal: Persetujuan Penyelenggara Kegiatan Pemrosesan Transaksi Menggunakan Standart Nasional QR Code Pembayaran (Quick Response Code Indonesia Standart) ? QRIS-MPM;
- 2 (dua) lembar Surat Bank Indonesia No. 19/468/DKSP/Srt/B tanggal 23 Mei 2017, perihal: Persetujuan Izin sebagai Penerbit Uang Elektronik;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Bank Indonesia Nomor 23/562/DKSP/Srt/B tanggal 1 Juli 2021, perihal: Konvensi Izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Pasca Pemberlakuan Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Bank Indonesia No. 23/441/DKSP/Srt/B tanggal 24 Juni 2021, perihal: Persetujuan BI tentang Pengembangan Fitur Electronic Know Your Customer (e-KYC);
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektornik 001031.01/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 24 Juni 2021 dikeluarkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi;
- 1 (satu) lembar fotokopi NPWP: 02.28.6.518.2-013.000 atas nama PT. Buana Media Teknologi;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Terdaftar No. S-2507KT/WPJ.30/KP.0503/2019 tanggal 8 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Izin Lokasi tanggal 26 Februari 2019 dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS;
- 1 (satu) lembar fotokopi Izin Komersial/Operasioanl tanggal 21 Juni 2021 dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS;
- 1 (satu) lembar fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120400202568 tanggal 26 Februari 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Perubahan No. 26 tanggal 16 Desember 2020;
- 1 (atu) lembar fotokopi SK Kemenhumkam No. AHU-AH.01.03-0420411 tanggal 17 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta PT. Buana Media Teknologi Nomor 146 tanggal 31 Januari 2003 dibuat dihadapan Notaris Juliman Sulaeman, S.H. di Jakarta;
- 1 (satu) lembar fotokopi SK Kemenhumkam No. C-18454 HT.01.01.TH.2005 tanggal 4 Juli 2005;
- 1 (satu) bundel fotokopi Perjanjian Kerjasama tentang Kerja Sama Pengiriman Uang antara PT. Buana Media Teknologi Nomor: 260/BMT-GV-PKS/DU/II/2021 dengan KSP Konsumen Sejahtera Teknologi Bersama Nomor: 03/02/2021/kstb tanggal 25 Februari 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Perjanjian Kerjasama tentang Kerjasama Pengiriman uang antara PT. Buana Media Teknologi Nomor: 015/BMT/PJ/JKT/V/2021 dengan PT. Tri Usaha Berkat No: 017/TUB-01/PKS-BLR/V/2021 tanggal 7 Mei 2021.
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisr arsip data PT. PT. Tri Usaha Berkat di PT. Buana Media Teknologi, yakni:
- 1 (satu) lembar fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120000981954 tanggal 15 September atas nama PT. TRI USAHA BERKAT;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3510131103800006 atas nama DIDIN NOOR ALI dan NPWP: 83.500.392.2-643.000 atas nama DIDIN NOOR ALI;
- 2(dua) lembar fotokopi Surat Bank Indonesia No. 21/737/Sb/Srt/B tanggal 4 Juli 2019, perihal: persetujuan izin sebagai penyelenggara Transfer Dana;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta No. 5 tanggal 17 Februari 2021 tentang perubahan PT. TRI USAHA BERKAT;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ditjen AHU Nomor: AHU-AH.01.03.0134445 tanggal 02 Maret 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta No. 17 tanggal 23 Agustus 2018 tentang Akta Pendirian PT. TRI USAHA BERKAT;
- 1 (satu) lembar fotokopi lampiran Kep Menkumham RI Nomor: AHU-0042173.AH.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 55/Pid.Sus/2022/PN Pbr |
|
Nomor | 55/Pid.Sus/2022/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Estiono. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tommy Manik, Br Hakim Anggota Yuli Artha Pujayotama |
Panitera | Panitera Pengganti: Marlinen Gresly. S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan Dinyatakan dikembalikan kepada Saksi Pangki Ek Suko. Dinyatakan dirampas untuk Negara. Dinyatakan dikembalikan kepada Saksi ERIKKO. Dinyatakan Dikembalikan kepada saksi CIPTO WICAKSONO Als VITO. Dinyatakan dikembalikan kepada Terdakwa FERI CHANDRA. Dinyatakan Dikembalikan Kepadasaksi ANDITA WIDIARTI, S.H. 6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pid.Sus/2022/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 55/Pid.Sus/2022/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pid.Sus/2022/PN Pbr
Statistik4623