- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon selaku Ibu dan sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang dibawah umur bernama:
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Putusan PN PEKANBARU Nomor 60/Pdt.P/2022/PN Pbr |
|
Nomor | 60/Pdt.P/2022/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Estiono. |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Estiono. |
Panitera | Panitera Pengganti Wuri Yulianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN : MUTIARA HATI, lahir di Pekanbaru tanggal 8 September 2005 Khusus untuk menanda tangani/Kuasa Akta Jual Beli (AJB) terhadap : 1. Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 543/Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim yang dikeluarkan Badan Pertanahan Kota Pekanbaru Atas Nama ahli waris : April Narni; Rizki Utama Putra; Achmad Fauzi; Ifantry Mulia; Arif Bijaksana Sya?ban; Mutiara Hati. 2. Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 518/Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim yang dikeluarkan Badan Pertanahan Kota Pekanbaru Atas Nama ahli waris : April Narni; Rizki Utama Putra; Achmad Fauzi; Ifantry Mulia; Arif Bijaksana Sya?ban; Mutiara Hati. 3. Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 2047/Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim yang dikeluarkan Badan Pertanahan Kota Pekanbaru Atas Nama ahli waris : April Narni; Rizki Utama Putra; Achmad Fauzi; Ifantry Mulia; Arif Bijaksana Sya?ban; Mutiara Hati. 4. Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 3599 atau diubah menjadi 438/Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim yang dikeluarkan Badan Pertanahan Kota Pekanbaru Atas Nama ahli waris : April Narni; Rizki Utama Putra; Achmad Fauzi; Ifantry Mulia; Arif Bijaksana Sya?ban; Mutiara Hati. 5. Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 5640/Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya yang dikeluarkan Badan Pertanahan Kota Pekanbaru Atas Nama ahli waris : April Narni; Rizki Utama Putra; Achmad Fauzi; Ifantry Mulia; Arif Bijaksana Sya?ban; Mutiara Hati |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pdt.P/2022/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 60/Pdt.P/2022/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pdt.P/2022/PN Pbr
Statistik3628