- Menyatakan Terdakwa William terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun, Denda sebesar Rp 10. 000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama;2(dua) bulan;
- Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah KTP asli an. WILLIAM dengan NIK: 1471071108940001.
- 1 (satu) buah kartu ATM Panin Bank Tabunganku dengan nomor: 6018740003249990.
- 1 (satu) buah kartu debit Panin GPN dengan nomor: 6018 7400 0283 7613.
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi 5x warna hitam.
- Berkas I: Nomor Rekening 527 104 1629
- Berkas II : Nomor Rekening 527 104 4565
- Atas nama : KARAJAN
- Berkas I : Nomor Rekening 527 104 5158
- Berkas II : Nomor Rekening 527 104 1583
- Berkas III : Nomor Rekening 527 2000 29
- Barang Bukti terlampir dalam berkas
Putusan PN PEKANBARU Nomor 90/Pid.Sus/2022/PN Pbr |
|
Nomor | 90/Pid.Sus/2022/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Estiono. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tommy Manik, Br Hakim Anggota Yuli Artha Pujayotama |
Panitera | Panitera Pengganti: Ayu Trisna Novriyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada terdakwa. Dirampas untuk dimusnahkan. Atas nama : ADUAN LISMAN Fotocopy KTP ADUAN LISMAN Formulir pembukaan Rekening ADUAN LISMAN nomor telepon 0823 8435 9274 Customer Information File (CIF) Nomor 0003969 542 An ADUAN LISMAN dengan nomor telepon 0823 8435 9274 Tanda terima ATM nama ADUAN LISMAN Tanda Terima Internet Banking ADUAN LISMAN Rekening koran a.n ADUAN LISMAN Tanda terima penggantian kerugian An. ADUAN LISMAN senilai Rp 203.756.140, 06 Fotocopy KTP ADUAN LISMAN Formulir pembukaan Rekening ADUAN LISMAN nomor telepon 0823 8435 9274 Customer Information File (CIF) Nomor 0003969 542 An ADUAN LISMAN dengan nomor telepon 0823 8435 9274 Tanda Terima Internet Banking ADUAN LISMAN Rekening Koran a.n ADUAN LISMAN Fotocopy KTP KARAJAN Formulir pembukaan Rekening KARAJAN nomor telepon 0812 7525 152 Customer Information File (CIF) Nomor 0001340125 An KARAJAN dengan nomor telepon 0812 7525 152 Tanda terima ATM nama KARAJAN Tanda Terima Internet Banking KARAJAN Rekening koran a.n KARAJAN Fotocopy KTP KARAJAN Customer Information File (CIF) Nomor 0001340125 An KARAJAN dengan nomor telepon 0812 86163228 Tanda terima ATM nama KARAJAN Tanda Terima Internet Banking nama KARAJAN |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 90/Pid.Sus/2022/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 90/Pid.Sus/2022/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 90/Pid.Sus/2022/PN Pbr
Statistik6717