- Menyatakan Terdakwa I SUKADAM Bin SUWARNO, Terdakwa II DARMU Bin KASMAN dan Terdakwa III WARSIT Bin AGUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan ?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I SUKADAM Bin SUWARNO, Terdakwa II DARMU Bin KASMAN dan Terdakwa III WARSIT Bin AGUNG oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah sak bekas warna putih;
- 1 (satu) buah tali (potongan ban dalam sepeda);
- Sebuah gunting besi pemotong plat panjang + 80 cm, gagang warna kuning;
- Sebuah tas ransel warna hitam kuning berisikan kunci pas berbagai ukuran, kunci inggris, cutter (alat pemotong), tang potong dan gergaji besi;
- 1 (satu) buah handphone merk Evercross type N1E, warna hitam, Imei1 355731101330588, Imei2 355731101330596 S/N 9032162001530 08222968642;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung, type GT-E1272, warna hitam keypad merah, Imei1 351618/06/207326/1, Imei2 352629/06/207326/9, S/N : RV1F13Y048V, dengan nomor telp 081330150259;
- 1 (satu) buah senapan angin warna hitam;
- 1 (satu) buah handphone merk Nokia type TA-1034, warna putih, Imei1 : 356036088931310, Imei2 : 356036089331312 No. tlp 081359291829;
- Plat tembaga panjang warna merah jumlah 9 biji;
- Plat tembaga panjang warna biru jumlah 8 biji;
- Plat tembaga panjang warna hitam jumlah 4 biji;
- Plat tembaga panjang warna kuning jumlah 6 biji;
- Plat tembaga pendek jumlah 34 biji;
- Plat tembaga pendek bengkok warna kuning jumlah 4 biji;
- Plat tembaga pendek bengkok warna merah jumlah 4 biji;
- 1 (satu) sepeda motor Honda Beat, type NC11B 3C AT, No. Pol L 6420 HZ, warna hitam, cover depan biru beserta kunci kontak;
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda, D1B02N26L2 AT, warna hitam, No. Pol S 5446 HH, No. Rangka : MH1JFZ116GK314288, No. Mesin JFZ1E1323817, tahun 2016, beserta kunci kontak dan STNK atas nama MUHAMMAD SLAMET RIYANTO alamat Karangrejo Rt. 003/RW. 001 Ds. Karanglo Kec. Kerek Kab. Tuban;
Putusan PN GRESIK Nomor 57/Pid.B/2022/PN Gsk |
|
Nomor | 57/Pid.B/2022/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Sulastuti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eni Martiningrum, Mhbr Hakim Anggota Ari Karlina |
Panitera | Panitera Pengganti: Susila Dwi Rianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada PT. Indosat melalui saksi Felix Yoda Putra. Dikembalikan kepada terdakwa I SUKADAM Bin SUWARNO. Dikembalikan kepada terdakwa III WARSIT Bin AGUNG 6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,- (Dua Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pid.B/2022/PN Gsk
Statistik151