- Menyatakan Terdakwa Ronald Marulitua Siahaan Anak Dari Oscar Siahaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ronald Marulitua Siahaan Anak Dari Oscar Siahaan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 21 (Dua puluh satu) Lembar Bukti Tranfer ATM Bank Mandari ARRAHMAN TAUFIK ISYARAH Ke ATM Bank RONALD MARULITUA SIAHAAN
- 1 (Satu) Bendel Faktur penjualan
- 1 (satu) lembar SK RONALD MARULITUA SIAHAAN
- 1 (satu) lembar Slip Gajih RONAL MARULITUA SIAHAN
- 2 (Dua) Lembar Kwitansi pembayaran dari sekolah SMA 1 Sukoharjo pringsewu
- 1 (satu ) Lembar Kwitansi pembayaran dari sekolah TRISUKSES Pemanggilan
- 24 (Dua puluh empat) Lembar Rekening Koran Bank Mandiri atas nama RONALD MARULITUA SIAHAAN
- 1 (satu) Bundel audit PT GRAVINDO MEDIA PRATAMA
- 1 (Satu) Unit Handphone Warna Biru.
- 1 (satu) Kartu ATM Bank Mandiri No 6032988616947862 milik RONALD MARULITUA SIAHAAN (Terdakwa)
Putusan PN KALIANDA Nomor 15/Pid.B/2022/PN Kla |
|
Nomor | 15/Pid.B/2022/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Parulian Manik |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Febriyana Elisabet, Hakim Anggota Ni Ageng Djohar |
Panitera | Panitera Pengganti Ferli Rosan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.B/2022/PN_Kla.zip
- Download PDF
- 15/Pid.B/2022/PN_Kla.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.B/2022/PN Kla
Statistik235