- Menyatakan Terdakwa Sugandi Gunadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta tidak melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan yang isinya tidak benar? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sugandi Gunadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.745.449.220,- (tujuh ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh sembilan ribu dua ratus dua puluh rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap tidak dibayar maka harta benda Terdakwa disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar denda, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda maka Terdakwa harus menjalani pidana kurungan pengganti denda selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-001.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 25 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari GANI SUDIRMAN yang menguasai barang bukti, Karyawan PT ADHI KARYA dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 25 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Asli Surat Kuasa No. 013-7/2019/081 tgl 23 April 2019 sebanyak 1(satu) set.
- Copy SK Direksi No. 014-6/2019/141 tanggal 23 Juli 2019 sebanyak 1(satu) lembar.
- Copy Data Transaksi PT. Citrinda Karsamarga sebanyak 3(tiga) lembar.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. RSUD KENDARI TA. 2011 (nota bank, konfirmasi invoice, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pelaksanaan, Surat Perjanjian, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. GD STAKN MANADO TA. 2011 (nota bank, konfirmasi invoice, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pelaksanaan, Surat Perjanjian, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000009 tgl 20 Des 2011 sebanyak 1(satu) lembar.
- Copy Nota Pembelian No. PF009 tgl 16 Maret 2012 sebanyak 1(satu) lembar.
- Copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000008 tgl 9 Des 2011 sebanyak 1(satu) lembar.
- Copy Nota Pembelian No. PF010 tgl 16 Maret 2012 sebanyak 1(satu) lembar.
- Copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000007 tgl 2 Des 2011 sebanyak 1(satu) lembar.
- Copy Nota Pembelian No. PF008 tgl 16 Maret 2012 sebanyak 1(satu) lembar.
- Copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000006 tgl 24 Nop 2011 sebanyak 1(satu) lembar.
- Copy Nota Pembelian No. PF007 tgl 16 Maret 2012 sebanyak 1(satu) lembar.
- Copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000005 tgl 25 Okt 2011 sebanyak 1(satu) lembar.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. GD STAKN Menado (nota bank, konfirmasi invoice, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pelaksanaan, Surat Perjanjian, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. GD BPK Palu TA. 2011 (nota bank, konfirmasi invoice, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pelaksanaan, Surat Perjanjian, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. GD BPK Palu TA. 2010 (nota bank, konfirmasi invoice, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pelaksanaan, Surat Perjanjian, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. GD Kampus STAKN Menado THP II (nota bank, konfirmasi invoice, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pelaksanaan, Surat Perjanjian, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. GD BPK Palu PA037 (nota bank, konfirmasi invoice, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pelaksanaan, Surat Perjanjian, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. GD BAPELKES MKS (nota bank, konfirmasi invoice, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pelaksanaan, Surat Perjanjian, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga PEK. Sanitary Proy Rsud Kendari TA. 2011 (nota bank, konfirmasi invoice, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pelaksanaan, Surat Perjanjian, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. Dermaga Tanjung Buli Halmahera Timur (nota bank, konfirmasi invoice, Kwitansi, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. Bapelkes Antang MKS (nota bank, konfirmasi invoice, Berita Acara Pembayaran, Kwitansi, Surat Perjanjian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen Pembu. PPN Pencairan TAG. SCF a/PT Citrinda Karsamarga (nota bank, konfirmasi invoice, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy dokumen BBN DR KP. PEMBU. pencairan SCF a/PT Citrinda Karsamarga Proy. DKVI (memo, konfirmasi invoice, Faktur Pajak, Nota Pembelian) sebanyak 1(satu) bendel.
- Copy Bukti Potong PPh Pasal 4 Ayat (2) sebanyak 1(satu) bendel.
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-002.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 26 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari Edward Adigunawan yang menguasai barang bukti, Karyawan Swasta dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 26 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Fotocopi Faktur Pajak Nomor 010.000.12-00000021 tanggal 18 Mei 2012, invoice, dan surat jalan banyak 1 (satu) set;
- Fotocopi Faktur Pajak Nomor 010.000.12-00000018 tanggal 14 Mei 2012, invoice, dan surat jalan banyak 1 (satu) set;
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-003.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari RACHMANTO yang menguasai barang bukti, Kasi Pelayanan KPP Pratama Surabaya Sawahan dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 27 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Januari 2011 beserta lampirannya,
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Februari 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Maret 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa April 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Mei 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Juni 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Juli 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa Juli 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan 2 Masa Juli 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Agustus 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa September 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa September 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Oktober 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa Oktober 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa Oktober 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Nopember 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa Nopember 2011 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa Desember 2011 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa Desember 2011 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa Januari 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa Januari 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa Februari 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa Februari 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa Maret 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa Maret 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa April 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa April 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa Mei 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa Mei 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa Juni 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Pembetulan 1 Masa Juni 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa Juli 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa Agustus 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa September 2012 beserta lampirannya
- Print Out SPT Masa PPN Normal Masa Oktober 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Tahunan Normal PPh Badan Tahun Pajak 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Tahunan Pembetulan 1 PPh Badan Tahun Pajak 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Tahunan Normal PPh Badan Tahun Pajak 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Januari 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Februari 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Maret 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa April 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Mei 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Juni 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Juli 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Agustus 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa September 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Oktober 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Nopember 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Desember 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 Pembetulan 1 masa Juli 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 Pembetulan 1 masa Agustus 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 Pembetulan 1 masa September 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 Pembetulan 1 masa Oktober 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 Pembetulan 1 masa Nopember 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 Pembetulan 1 masa Desember 2011 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Januari 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Februari 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Maret 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa April 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Mei 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Juni 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Juli 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Agustus 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa September 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Oktober 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Nopember 2012 beserta lampirannya
- Fotokopi SPT Masa PPh Pasal 21 masa Desember 2012 beserta lampirannya
- Surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor PEM-01503/WPJ.11/KP.0603/2012 tanggal 10 Agustus 2012
- Laporan Hasil Verifikasi Nomor LHV-1834/WPJ.11/KP.060/2012 tanggal 15 Juni 2012
- Surat Tugas Verifikasi Lapangan Nomor ST-571.RUPKP/WPJ.11/ KP.06/2012 tanggal 15 Juni 2012
- Fotokopi Kartu NPWP PT Citrinda Karsamarga Nomor 1.544.8442-604
- Fotokopi Formulir Pendaftaran Wajib Pajak Badan PT Citrinda Karsamarga
- Fotokopi Akte Pendirian PT CITRINDA KARSAMARGA
- Fotokopi Surat Izin Usaha PT CITRINDA KARSAMARGA
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-004.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari RINGGIT CAHYO PUTRO yang menguasai barang bukti, Account Representative KPP Pratama Surabaya Sawahan dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 27 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut:
- Printout dari SIDJP : Profil Wajib Pajak, detil pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, detil pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21, detil pelaporan SPT Masa PPN tahun pajak 2011 dan tahun pajak 2012 sebanyak 1(satu) set.
- Printout rekapitulasi pembayaran pajak sebanyak 1(satu) lembar.
- Printout dari approweb :Surat nomor : SP2DK-7680/WPJ.11/ KP.06/2018 tgl 2-11-2018, Laporan Hasil Penelitian nomor LHPT-8356/WPJ.11/KP.0608/2018 tgl 2-11-2018, Laporan Hasil Permintaan Penjelasan Atas Data dan/atau Keterangan nomor 993/WPJ.11/ KP.0608/2019 tgl 25-6-2019 sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi Surat Tugas Nomor ST-983/WPJ.11/KP.06/2018 tgl 20-9-2018 sebanyak 1(satu) set.
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-005.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari AGUS SANTOSO yang menguasai barang bukti, Kepala Accounting PT ADITYA SEJAHTERA GRAHA dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 27 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Fotokopi Faktur Pajak Nomor 010.000.12.00003383 tgl. 29-2-2012 sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi Faktur Pajak Nomor 010.000.12.00005169 tgl. 5-5-2012 sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotokopi Rekening Koran BCA Nomor Rekening 0101848368 sebanyak 1 (satu) set.
- Print out Surat Jalan, Inventory Out, Bukti Penerimaan Surat, SPT Masa PPN sebanyak 1 (satu) set.
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-006.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari ABBAS DAMING yang menguasai barang bukti, Tax Manager PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA,Tbk dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 27 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut:
- Fotokopi Faktur Pajak Nomor 010.000.12.00007699 tgl 14-3-2012, Fotokopi Faktur Pajak Nomor 010.000.12.00007698 tgl 14-3-2012, SPT Masa PPN, invoice sebanyak 1(satu) bendel.
- Fotokopi Faktur Pajak Nomor 010.000.11.000023264 tgl 12-10-2011, SPT Masa PPN, Invoice sebanyak 1 (satu) bendel.
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-007.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari GO LIE LIE yang menguasai barang bukti, Kepala Cabang Surabaya PT INDUSTRIAL MULTI FAN dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 27 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Printout e-SPT Masa PPN masa November 2011 Pembetulan 1 sebanyak 1 (satu) set
- Printout e-SPT Masa PPN masa Desember 2011 Pembetulan 1 sebanyak 1 (satu) set
- Printout e-SPT Masa PPN masa November 2012 Pembetulan 1 sebanyak 1 (satu) set
- Fotokopi surat keterangan kebakaran Nomor 862/B/VII/ 2015.SekKader sebanyak 1 (satu) lembar
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-008.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari FERRY ARYANTO yang menguasai barang bukti, Direktur CV WAHANA MITRA ELEKTRINDO dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 27 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Asli SPT MAsa PPN Masa Pajak September 2011 beserta lampiran sebanyak 1 (satu) set
- Asli SPT MAsa PPN Masa Pajak Januari 2012 beserta lampiran sebanyak 1 (satu) set
- Asli SPT MAsa PPN Masa Pajak Februari 2011 beserta lampiran sebanyak 1 (satu) set
- Faktur Pajak Penjualan CV WAHANA ELEKTRINDO ke PT CITRINDA KARSAMARGA tahun 2011 s.d 2012 sebanyak 3 (tiga) set
- Fotokopi Purchase Order No. 016/WME/MAKASSAR.2012 sebanyak 1 (satu) lembar
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-009.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 4 Maret 2020, telah dilakukan penyitaan dari JANUAR SUKIANTO yang menguasai barang bukti, Kepala Perwakilan PT SURYA PERTIWI, Tbk dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 4 Maret 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Fotokopi data pelanggan a.n. PT Citrinda Karsamarga sebanyak 1 (satu) set
- Fotokopi Surat Jalan Pengiriman Barang PT Surya Pertiwi,Tbk kepada PT Citrinda Karsamarga sebanyak 1 (satu) set
- Fotokopi Laporan Rekening BCA nomor 363-148-888-7 a.n. PT SURYA PERTIWI sebanyak 1 (satu) set
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-010.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 4 Maret 2020, telah dilakukan penyitaan dari Totok Badar yang menguasai barang bukti, Kepala PT WISMA NIAGATAMA Cabang Surabaya dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 4 Maret 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Fotokopi Faktur Pajak nomor 010.000-12.00000203 tgl 4-4-2012 sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa April 2012 sebanyak 1 (satu) set
- Fotokopi Faktur Pajak nomor 010.000-12.00000250 tgl 21-5-2012 sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Mei 2012 sebanyak 1 (satu) set
- Fotokopi Faktur Pajak nomor 010.000-12.00000469 tgl 5-11-2012 sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Nopember 2012 sebanyak 1 (satu) set
- Fotokopi Faktur Pajak nomor 010.000-13.00000024 tgl 21-1-2013 sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Januari 2013 sebanyak 1 (satu) set
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor: PRIN-010.SITA/WPJ.11/BD.0700/2018 tanggal 13 Maret 2018, telah dilakukan penyitaan dari Andreas Jappy Hartanto yang menguasai barang bukti, Wakil Direktur CV Jaya Mulia dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 13 Maret 2018, dalam perkara Terpidana Andreas Jappy Hartanto, SE (upaya hukum kasasi) dan Terpidana Erna Rahayu, S. Farma (upaya hukum kasasi), berupa barang bukti, yaitu :
- Toshiba External USB 3.0 USB Device dengan rincian sebagai berikut :
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor: PRIN-031.SITA/WPJ.11/BD.0700/2018 tanggal 04 September 2018, telah dilakukan penyitaan dari ERNA RAHAYU, S. Farma yang menguasai barang bukti, Direktur CV JAYA MULIA dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 04 September 2018, dalam perkara Terpidana ANDREAS JAPPY HARTANTO, SE (upaya hukum kasasi) dan Terpidana ERNA RAHAYU, S. Farma (upaya hukum kasasi), berupa barang bukti sebagai berikut :
- Data Personal / CV Andreas Jappy Hartanto sebanyak 1 (satu) set;
- Asli SPT Masa PPN Tahun 2012 sebanyak 9 (Sembilan) set;
- Asli SPT Masa PPN Tahun 2011 sebanyak 12 (dua belas) set;
- Asli SPT Masa PPh Pasal 25 Tahun 2012 sebanyak 12 (dua belas) set;
- Asli SPT Masa PPh Pasal 21 Tahun 2011 sebanyak 12 (dua belas) set;
- Asli SPT Masa PPh Pasal 21 Tahun 2012 sebanyak 12 (dua belas) set;
- Asli Buku Tahapan BCA atas nama Erna Rahayu sebanyak 15 (lima belas) buku;
- Asli Buku Tabungan BNI sebanyak 3 (tiga) buku;
- Asli Buku Tabungna Bank Mandiri sebanyak 1 (satu) buku;
- Foto copy Buku Tahapan BCA atas nama Erna Rahayu sebanyak 4 (empat) set;
- Foto copy Buku Tahapan BCA atas nama Andreas Jappy Hartanto sebanyak 5 (lima) set;
- Fotocopy Rekening Koran Bank Mandiri Tahun 2012 atas nama CV JAYA MULIA sebanyak 1 (satu) set;
- Fotocopy Rekening Tabungan Bisnis Bank Mandiri Tahun 2012 atas nama CV JAYA MULIA sebanyak 1 (satu) set;
- Asli Rekening Koran atas nama CV JAYA MULIA Tahun 2012 sebanyak 1 (satu) lembar ;
- Asli Slip Bukti Setoran BCA sebanyak 1 (satu) lembar;
- Asli slip setoran Bank Mandiri sebanyak 2 (dua) set;
- Bukti Internet Transfer ke A. HARDJA sebanyak 7 (tujuh) lembar;
- Asli Faktur Pajak Penjulan CV Jaya Mulia Tahun 2011 sebanyak 1 (satu) set;
- Asli Faktur Pajak Penjulan CV Jaya Mulia Tahun 2012 sebanyak 1 (satu) set;
- Asli Faktur Pajak Pembelian CV JAYA MULIA Tahun 2011 sebanyak 1 (satu) set;
- Asli Faktur Pajak Pembelian CV JAYA MULIA Tahun 2012 sebanyak 1 (satu) set;
- Asli Surat Jalan dari PT AGUNG SUKSES ABADI ke CV JAYA MULIA Tahun 2011 sebanyak 1 (satu) set;
- Asli Surat Jalan dari PT TRIPILAR BETON MAS ke CV JAYA MULIA Tahun 2011 sebanyak 1 (satu) set;
- Fotocopy Surat Jalan dan Invoice dari PT DUTA MAS BOARD sebanyak 1 (satu) set;
- Asli Surat Jalan dan Faktur Pajak dari CV SURYA TERANG ke CV JAYA MULIA tahun 2011 dan 2012 sebanyak 2 (dua) set;
- Asli Surat Jalan dan Faktur dari PT SURI BUANA PERKASA ke CV JAYA MULIA tahun 2011 sebanyak 1 (satu) set;
- Kuitansi atas nama PT MAKMUR JAYA USAHA tahun 2011 sebanyak 1 (satu) set;
- Kuitansi dan Faktur atas nama PT SINAR BUANA PERKASA Tahun 2011 sebanyak 1 (satu) set;
- Kuitansi dar PT SURYA PRIMA JAYATAMA tahun 2011 sebanyak 1 (satu) set;
- Struk Pembelian dari ACE HARDWARE sebanyak 1 (satu) set;
- Struk Pembelian dari AJBS sebanyak 1 (satu) set;
- Struk Pembelian darI PT Veneta Nusantara sebanyak 1 (satu) set;
- Struk Pembelian dar ACE HARDWARE sebanyak 1 (satu) set;
- Tagihan dari PT INFOMEDIA NUSANTARA sebanyak 1 (satu) set;
Putusan PN SURABAYA Nomor 137/Pid.Sus/2022/PN Sby |
||||
Nomor | 137/Pid.Sus/2022/PN Sby | |||
Tingkat Proses | Pertama | |||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
|||
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak | |||
Tahun | 2022 | |||
Tanggal Register | 17 Januari 2022 | |||
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA | |||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suparno | |||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erintuah Damanik, Br Hakim Anggota Khadwanto | |||
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Sunarko | |||
Amar | Lain-lain | |||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |||
Catatan Amar |
Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-001.SITA/WPJ.11/BD.0700/ 2020 tanggal 25 Februari 2020 dan telah mendapatkan Penetapan Nomor : 508/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 23 Februari 2018. Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-002.SITA/WPJ.11/ BD.0700/2018 tanggal 26 Februari 2020 dan telah mendapatkan Penetapan Nomor : 509/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 23 Februari 2018. Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-003.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020 dan telah mendapatkan PENETAPAN Nomor : 583/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 26 Februari 2018. Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-004.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020 dan telah mendapatkan PENETAPAN Nomor : 611/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 01 Maret 2018. Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-005.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 28 Februari 2020 dan telah mendapatkan PENETAPAN Nomor : 612/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 01 Maret 2018. Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-006.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020 dan telah mendapatkan PENETAPAN Nomor : 618/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 05 Maret 2018. Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-007.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020 dan telah mendapatkan PENETAPAN Nomor : 744/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 09 Maret 2018. Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-008.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020 dan telah mendapatkan PENETAPAN Nomor : 745/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 09 Maret 2018 Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-009.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 4 Maret 2020 dan telah mendapatkan Penetapan Nomor : 745/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 09 Maret 2018. Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-010.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 4 Maret 2020 dan telah mendapatkan Penetapan Nomor : 745/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 09 Maret 2018.
Atas penyitaan tersebut di atas telah dimintakan persetujuan penyitaan dalam keadaan sangat perlu dan mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dengan surat Nomor : S-010.SITA/WPJ.11/BD.0700/2018 tanggal 13 Maret 2018 dan telah mendapatkan PENETAPAN Nomor : 815/Pen.Pid/2018/PN Sby tanggal 15 Maret 2018. Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
|||
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2022 | |||
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2022 | |||
Kaidah | — | |||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 137/Pid.Sus/2022/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 137/Pid.Sus/2022/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pid.Sus/2022/PN Sby
Statistik14967