- Menyatakan Terdakwa SUPARLAN alias LAN bin SARMIDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?SECARA BERSAMA ? SAMA DENGAN SENGAJA MENGANGKUT HASIL HUTAN KAYU YANG TIDAK DILENGKAPI SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN? sebagaimana dalamdakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil damp truck cold diesel nomor polisi BM 9492 GU warna kuning;
- 1 (satu) lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor) nomor polisi BM 9492 GU an. CV. Usaha Mandiri Berkah;
- Kayu olahan jenis sendok-sendok dan kelampaian berbentuk papan dan broti dengan total volume 5,9920 M3 (lima koma sembilan sembilan dua nol meter kubik) dengan rincian sebagai berikut : a. Kayu olahan jenis sendok-sendok. ? Berbentuk papan dengan ukuran 2 CM x 20 CM x 4 M sebanyak 84 keping (delapan puluh empat keping) sama dengan 1,3440 M3 (satu koma tiga empat empat nol meter kubik); ? Berbentuk broti dengan ukuran 5 CM x 7 CM x 4 M sebanyak 158 keping (seratus lima puluh delapan keping) sama dengan 2,2120 M3 (dua koma dua satu dua nol meter kubik); ? Berbentuk broti dengan ukuran 5 CM x 5 CM x 4 M sebanyak 39 keping (tiga puluh sembilan keping) sama dengan 0,3900 M3 (nol koma tiga sembilan nol nol meter kubik). b. Kayu olahan jenis kelampaian. ? Berbentuk papan dengan ukuran 2 CM x 20 CM x 4 M sebanyak 84 keping (delapan puluh empat keping) sama dengan 1,3440 M3 (satu koma tiga empat empat nol meter kubik); ? Berbentuk broti dengan ukuran 5 CM x 7 CM x 4 M sebanyak 38 keping (tiga puluh delapan keping) sama dengan 0,5320 M3 (nol koma lima tiga dua nol meter kubik); ? Berbentuk broti dengan ukuran 5 CM x 5 CM x 4 M sebanyak 17 keping (tujuh belas keping) sama dengan 0,1700 M3 (nol koma satu tujuh nol nol meter kubik);
Putusan PN RENGAT Nomor 57/Pid.B/LH/2022/PN Rgt |
|
Nomor | 57/Pid.B/LH/2022/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuamelinda Aritonang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maharani Debora Manullang, Br Hakim Anggotasanti Puspitasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Tulus Maruli Manalu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 57/Pid.B/LH/2022/PN_Rgt.zip
- Download PDF
- 57/Pid.B/LH/2022/PN_Rgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pid.B/LH/2022/PN Rgt
Kasasi : 5319 K/Pid.Sus-LH/2022
Banding : 229/PID.B-LH/2022/PT PBR
Statistik9334