- Menyatakan Terdakwa KUDRAT Bin (Alm) DASUKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Terang-terangan menggunakan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit handphone merk POCO X3 NFC warna biru dengan nomor sim card : 081224145988 dan akun WhatsApp di dalamnya dengan No.081224145988;
- 1 (satu) bundel foto copy Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) no. 01 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka untuk atas nama pemegang hak PT. Pabrik Gula Rajawali II tertanggal 07 Desember 2004 seluas 56.730.350 m2 (lima puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) yang sudah dileges;
- 1 (satu) bundel foto copy Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) no. 02 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka untuk atas nama pemegang hak PT. Pabrik Gula Rajawali II tertanggal 14 Desember 2004 seluas 62.485.214 m2 (enam puluh dua ribu empat ratus delapan puluh lima ribu dua ratus empat meter persegi) yang sudah dileges;
- 2 (dua) lembar surat kuasa dan surat tuga no. 106/S. Ks/Rw-11.01/X/2021 dari ARDIAN WIJANARKO selaku Direktur PT PG Rajawali II kepada Sdr. KARPO, SH Bin NURSI dan Dr.H. KHALIMI, SH, MH tertanggal 04 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar peta lahan (Hak Guna Usaha) HGU PG Jatitujuh masa tanam 2021/2022 tertanggal 06 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh Tanam 2021/2022 tertanggal 06 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh;
- 1 (satu) lembar historis potensi kehilangan pendapatan gula dan tetes unit PG Jatitujuh sejak tahun 2020/2021 tertanggal 06 Oktober 2021 berikut data pendukungnya;
- 1 (satu) lembar foto copy pernyataan direksi tentang kejadian luar biasa dalam kegiatan usaha tahun 2018 PT. PG Rajawali II tertanggal 31 Desember 2018 yang sudah dileges;
- 1 (satu) bundel foto copy laporan hasil audit KAP (Kantor Akuntan Publik) PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN dan rekan tertanggal 11 Februari 2019 tentang aktifitas keuangan PT. PG Rajawali II dan Entitas Anak (Unit Usaha) yang sudah dileges;
- 1 (satu) bundel profil Perusahaan PG Jatitujuh yang sudah dileges;
- 1 (satu) bundel foto copy salinan Putusan Kasasi Nomor : 200 K/Pdt/2016 jo No. 311/Pdt/2015/PT.Bdg Jo No. 32/Pdt.G/2014/PN.Idm tanggal 13 Februari 2017 berikut risalah pemberitahuan putusan yang sudah dileges;
- 1 (satu) bundel arsip foto copy KTP dan KTA Anggota F KAMIS Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel surat pernyataan anggota FKAMIS;
- 1 (satu) unit computer merk Lenovo warna hitam berikut dengan CPU nya;
- 1 (satu) unit printer warna hitam merk Canon iP2770;
- 1 (satu) lembar Kartu Anggota FKAMIS atas nama MAMAN SULAEMAN nomor B2901030572 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani Ketum FKAMIS SUHERMAN;
- 1 (satu) lembar Kartu Anggota FKAMIS atas nama MAMAN SULAEMAN nomor 1120050372 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani Ketum FKAMIS TARYADI;
- 1 (satu) unit handphone merk MAXTRON dengan Simcard 1 : 083198796129 dan Simcard 2 : 0812122215364;
- 1 (satu) unit Hardisk External merk Toshiba warna hitam dengan kapasitas 1 Tb yang berisi video lahan HGU PG Jatitujuh dan video bentrok pada tanggal 04 Oktober 2021 di lahan HGU PG Jatitujuh Blok Makam Bujang Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu;
- 1 (satu) bundel rekapitulasi data petani kemitraan PG Jatitujuh KTG masa tanam tahun 2020/2021 yang berisi 1.803 data petani Kemitraan, yang sudah dileges;
- 1 (satu) lembar KTP a.n KUDRAT dengan NIK : 3212040107800005;
- 1 (satu) lembar KTA FKAMIS an. KUDRAT dengan nomor register : 12200010780 CIKEDUNG dan ditandatangani oleh Ketum FKAMIS Saudara TARYADI;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna silver hitam dengan Imei 1 : 351585107750528, Imei 2 : 351586107750526;
- 1 (satu) bilah parang/golok dengan panjang kira-kira 15 (lima belas) cm dengan gagang kayu berikut sarung golok warna hitam;
- 1 (satu) lembar KTP a.n ROHIDIN dengan NIK : 3212041502820002;
- 1 (satu) bilah sajam jenis pedang dengan gagang kayu berukir kepala naga berikut sarung pedang tersebut berwarna merah;
- 1 (satu) lembar KTP a.n WIRNALIM dengan NIK : 3212042701870001;
- 1 (satu) lembar KTA FKAMIS dengan nomor register : 1220270187.CIKEDUNG dan ditandatangani oleh KETUM FKAMIS Sdr. TARYADI;
- 1 (satu) lembar data penggarap areal HGU PG Jatitujuh, tanggal 08 November 2021 berikut 10 (sepuluh) lembar foto peta lahan PG Jatitujuh yang menunjukan letak posisi lahan yang dikuasai FKAMIS, tertanggal 08 November 2021;
- 1 (satu) bundel Perjanjian/Kesepakatan Kerjasama Kemitraan Pengelolaan dan Pengolahan tebu di lahan HGU PG Jatitujuh Kabupaten Indramayu MT 2021/2022;
- 1 (satu) bundel Perjanjian/Kesepakatan Kerjasama Kemitraan Pengelolaan dan Pengolahan tebu di lahan HGU PG Jatitujuh Kabupaten Indramayu MT 2020/2021;
- 1 (satu) lembar print out Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI Nomor : AHU.2.UM.01.01-706 tertanggal 12 Februari 2020 yang sudah dileges;
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 15/Pid.B/2022/PN Idm |
|
Nomor | 15/Pid.B/2022/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yogi Dulhadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ade Satriawan, Br Hakim Anggota Ade Yusuf |
Panitera | Panitera Pengganti Raswin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Taryadi Bin H. Dawud; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.B/2022/PN_Idm.zip
- Download PDF
- 15/Pid.B/2022/PN_Idm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.B/2022/PN Idm
Statistik9335