- Menyatakan Terdakwa Nany Widjaja anak dari Oey Hay San tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Laporan Audit Internal dan Berita Acara Pemeriksaan;
- Surat Pernyataan Pengakuan Bersalah An NANY WIDJAJA tertanggal 16 Februari 2021;
- Laporan Kas Harian tertanggal 10 Februari 2021;
- Laporan Kas Harian Tanggal 11-16 Februari 2021;
- Bukti kas masuk (BKM) nomor M / 21/02//016 -M21/02/020 beserta lampiran nya senilai Rp 806.748.480,80,-;
- Bukti kas keluar;
- Bukti Kas Keluar (BKK) Nomor K/21/02/41 - K/21/02/188 beserta Lampirannya Rp. 73.125.991,50.;
- Bon Sementara Cabang Surabaya:
- BKK/20/08/484 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 274.578.654;
- BKK/20/12/228 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 5.800;
- BKK/21/01/327 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 300.000;
- d. BKK/21/02/056 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 30.000
- BKK/20/08/406 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 271.081.604;
- BKK/21/01/400 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 271.167.180,08;
- BKK/21/01/389 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 14.000.000;
- BKK/21/01/401 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 74.900.000;
- BKK/21/02/242 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 29.400.000;
- BKK/21/02/241 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 37.100.000;
- BKK/21/02/187 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp 40.793.070,5;
- BKK/21/02/020 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 3.400.000;
- BKK/21/02/021 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI | Rp. 3.800.000;
- BKK/21/02/022 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 4.600.000;
- BKK/21/02/026 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI | Rp. 1.000.000;
- BKK/21/02/027 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI | Rp. 1.000.000;
- BKK/21/02/029 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 600.000;
- BKK/21/02/058 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 600.000;
- BKK/21/02/239 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 275.000.000;
- BKK/21/03/108 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI ! Rp. 270.486.036,8;
- BKK/21/02/288 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 302.000
- BKK/21/02/298 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI Rp. 1.500.000;
- Bon Sementara Cabang Karawang:
- BKK/21/02/111 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI : 8.292.791;
- BS NO. K/21/02/04 ATAS BONGKAR & STICKING | KAYU SENILAI 4.029.642;
- BS NO. K/21/02/05 ATAS PEMBELIAN MATERAI Ih SENILAI 1.000.000;
- BS NO. K/21/02/06 ATAS PERPANJANGAN STNK | | LIVINA SENILAI 3.100.000;
- BS NO. K/21/02/07 ATAS PEMBELIAN MATERAI | SENILAI 2.250.000;
- BS NO. K/21/02/08 ATAS PEMBELIAN NEPLE SUS | 304 SENILAI 4.200.000;
- BS NO. K/21/02/09 ATAS BY TELEPON & INTERNET | SENILAI 2.073.512;
- BS NO. K/21/02/10 ATAS JASA SETTING CCTV SENILAI 5.544.843;
- Bon Sementara Cabang Semarang : BKK / 21 / 02 / 112 BESERTA LAMPIRANNYA SENILAI RP. 639.120;
- Bukti Kas masuk BKM / 21/02/0255 Beserta Lampirannya dalam hal Penjualan kayu afkir DO 031 an. SYAMSUL | senilai Rp.3.189.000 | Bukti Kas Masuk (BKM) Tanggal 30-5-2014, 1-12-2014, 2' 3-2018, 30-3-2018, 1-10-2018, 3-12-2018, 30-4-2019, 31-12020, 30-3-2020, 30-4-2020, 29-5-2020, 31-8-2020, 30-10' 2020, 29 -10-2020, 30 -11-2020, 30 -12-2020, 29-1-2021, senilai Rp. 175.226.155.00 pemotongan gaji untuk pembayaran BPJS;
- Surat Keterangan No : KET -113/HRD/x1I/2011, tentang pengangkatan sebagai karyawan bagian kasir an. sdr. NANY WIDJATJA;
- 1 (satu) buah Hardisk Komputer yang dipergunakan sdr. NANY WIDJAJA selaku kasir Merk WD S00 GB Blue Model WD5000AAKX-75U6AA0 S/N : WCC2E3NJID;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 181/Pid.B/2022/PN Sby |
|
Nomor | 181/Pid.B/2022/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A.a Gd Agung Parnata |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hj. Widarti, Hakim Anggota Marper Pandiangan |
Panitera | Panitera Pengganti: Suwarningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada PT. Bumi Mandiri Recourse (PT. BMR); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 181/Pid.B/2022/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 181/Pid.B/2022/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 181/Pid.B/2022/PN Sby
Statistik3114