- Menyatakan Terdakwa CANDRA KARO SEKALI Als UCOK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?SECARA TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000.,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket plastic berles merah berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 0,15 (nol koma lima belas) gram yang di balut dengan 1 (satu) klip berles merah.
- 1 (satu) buah bungkus rokok mariboro putih.
- 1 (satu) unit Hp Realme warna biru hitam.
- 1 (satu) unit Hp oppo A83.
Putusan PN KABANJAHE Nomor 43/Pid.Sus/2021/PN Kbj |
|
Nomor | 43/Pid.Sus/2021/PN Kbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABANJAHE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sanjaya Sembiring |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Arif Nahumbang Harahap, Br Hakim Anggota Immanuel Marganda Putra Sirait |
Panitera | Panitera Pengganti Rahli Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Di rampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3540 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 43/Pid.Sus/2021/PN Kbj
Statistik560