Putusan PN KARANGAYAR Nomor 171/Pid.Sus/2021/PN Krg |
|
Nomor | 171/Pid.Sus/2021/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Veni Wahyu Mustikarini |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Nyoman Ary Mudjana, Hakim Anggota Mahendra Prabowo Kusumo Putro |
Panitera | Panitera Pengganti: Tri Suramti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Rohmad Aris Munandar Alias Aris Alias Kotis Bin Sumarno tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I ? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 2 ( dua ) bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal yang di duga sabu di balut dengan tisu dan lakban warna hitam masing - masing dengan berat kotor sekira 0,38 gram dan 0,42 gram ; - 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal yang di duga sabu di balut dengan tisu, lakban warna hitam dan isolasi warna hitam dimasukkan plastik tisu Aqua dengan berat kotor sekira 0,18 gram di masukkan dalam bungkus rokok Diplomat mild warna putih jadi berat keseluruhan sekira 0,98 gram ; - 1 ( satu ) buah HP merk OPPO A37F warna rose gold dengan nomor sim card 0822412146 ; Dimusnahkan ; - 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha Vega-ZR warna biru No Pol AD 2297 ZS, beserta STNK atas nama Eni Pujiastuti, Alamat Jln. Tejonoto No.03 Rt.04/Rw.06, Danukusuman, Serengan, Surakarta dan kunci kontaknya ; Dikembalikan oleh Terdakwa ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 171/Pid.Sus/2021/PN Krg
Statistik400