Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 K/Pdt.Sus-PHI/2022 |
|
Nomor | 299 K/Pdt.Sus-PHI/2022 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Muh. Yunus Wahab |
Hakim Anggota | Achmad Jaka Mirdinata, Sugiyanto |
Panitera | Wigati Pujiningrum |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MANTERA MEDIKA LESTARI - RUMAH SAKIT LANCANG KUNING tersebut;- Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr., tanggal 9 Juli 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan Tergugat terhadap Para Penggugat bertentangan dengan Pasal 151 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan oleh karena itu dinyatakan batal demi hukum;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak PHK dijatuhkan oleh Tergugat kepada Para Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja serta Uang Penggantian Hak dengan rincian jumlah masing-masing sebagai berikut:I. Penggugat I atas nama Zainul Bahri Pasaribu: Rp86.191.666,00; Terbilang: delapan puluh enam juta seratus sembilan puluh satu ribu enam ratus enam puluh enam rupiah;II. Penggugat II atas nama El Fitrialis: Rp72.400.999,00; Terbilang: tujuh puluh dua juta empat ratus ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah;III. Penggugat III atas nama Rabuman: Rp86.191.666,00; Terbilang: delapan puluh enam juta seratus sembilan puluh satu ribu enam ratus enam puluh enam rupiah;IV. Penggugat IV atas nama Aponsa Herlina Marbun: Rp75.848.666,00; Terbilang: tujuh puluh lima juta delapan ratus empat puluh delapan ribu enam ratus enam puluh enam rupiah;V. Penggugat V atas nama Hotlan Farida: Rp106.340.500,00; Terbilang: seratus enam juta tiga ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah;VI. Penggugat VI atas nama Neng Suri: Rp96.534.666,00; Terbilang: sembilan puluh enam juta lima ratus tiga puluh empat ribu enam ratus enam puluh enam rupiah;VII. Penggugat VII atas nama Besti: Rp79.296.332,00; Terbilang: tujuh puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah;VIII. Penggugat VIII atas nama Suryanti: Rp79.296.332,00; Terbilang: tujuh puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah;IX. Penggugat IX atas nama Ermita: Rp96.534.666,00; Terbilang: sembilan puluh enam juta lima ratus tiga puluh empat ribu enam ratus enam puluh enam rupiah;X. Penggugat X atas nama Lasma Lambok Br. Tampubolon: Rp96.543.666,00; Terbilang: sembilan puluh enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu enam ratus enam puluh enam rupiah;XI. Penggugat XI atas nama Netty Erni: Rp98.532.000,00; Terbilang: sembilan puluh delapan juta lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah;XII. Penggugat XII atas nama Irawati Imelda Aritonang: Rp84.640.000,00; Terbilang: delapan puluh empat juta enam ratus empat puluh ribu rupiah;5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 299_K/Pdt.Sus-PHI/2022.zip
- Download PDF
- 299_K/Pdt.Sus-PHI/2022.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 299 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Pertama : 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr
Statistik11766