Putusan PA MADIUN Nomor 92/Pdt.G/2022/PA.Mn |
|
Nomor | 92/Pdt.G/2022/PA.Mn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PA MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hermin Sriwulan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ulfiana Rofiqoh, Ibr Hakim Anggota Lusiana Mahmudah |
Panitera | Panitera Pengganti Hanim Makhsusiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (R. Bremi Sari Hastaryo bin R. Sarwoto) terhadap Penggugat (Andayani Purbosari binti Purboyo Sugiharto); 3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum mengambil akta cerai berupa : 3.1. Mut?ah berupa uang sebesar : Rp.27.000.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah); 3.2. Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah : Rp.22.500.000 (Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah); 4. Menetapkan anak yang bernama : 4.1. Amalia Aldanisa Miandasari Perempuan, lahir di Kota Madiun, tanggal 21 Juni 2006; 4.2. Afifah Khairunnisa Miandasari, Perempuan, lahir di Kota Madiun, tanggal 11 November 2010; 4.3. Brilian Satria Ramadhani Miandasari, Perempuan, lahir di Kota Madiun, tanggal 07 Juli 2015; Dibawah pengasuhan pemeliharaan (hadhanah) Penggugat, dengan ketentuan Penggugat tidak melarang Tergugat untuk bertemu dengan kedua anak tersebut untuk memberikan kasih sayang; 5. Menghukum Tergugat membayar nafkah pemeliharaan untuk ketiga anaknya tersebut melalui Penggugat setiap bulannya sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri umur 21 tahun; 6. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.645.000,00 (Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 92/Pdt.G/2022/PA.Mn
Banding : 206/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Statistik271