- Menyatakan bahwa terdakwa BAYU ISNANDA ANUGRAH Bin RIBUT YULIAWAN; tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ?TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA? sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAYU ISNANDA ANUGRAH Bin RIBUT YULIAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) tahun penjara;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, dikurangkan segenapnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN SURABAYA Nomor 2650/Pid.B/2021/PN Sby |
|
Nomor | 2650/Pid.B/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moch. Taufik Tatas Prihyantono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Martin Ginting, Hakim Anggota I Gusti Ngurah Putra Atmaja |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Widodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- Baju Korban pada saat kejadian - Sepasang sandal korban - 1 (satu) buah topi korban - 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau - 1 (satu) buah Helm warna coklat - 1 (satu) potong kaos putih bunga bunga - 1 (satu) potong jaket jeans biru - 1 (satu) potong celna pendek warna krem - 1 (satu) buah Hp vivo V5 Dirampas Untuk Dimusnahkan - 1 (satu) unit sepeda motor merk honda PCX warna coklat tahun 2021 no pol L 3250 EU Dikembalikan kepada terdakwa BAYU ISNANDA ANUGRAHA Bin RIBUT YULIAWAN. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- ( Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1337 K/Pid/2022
Pertama : 2650/Pid.B/2021/PN Sby
Statistik10521