- Menyatakan Terdakwa Muh. Irfan Arsyad Alias Ippan Bin Muh. Arsyad tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkusan rokok merk Gudang Garam berisikan 4 paket shabu dalam kemasan dengan berat 0,3571 gram (sisa hasil pemeriksaan laboratorium);
- 1 (satu) bungkusan rokok merk Maboro berisikan 2 paket shabu dalam kemasan dengan berat 0,1355 gram (sisa hasil pemeriksaan laboratorium);
Putusan PN PARE PARE Nomor 168/Pid.Sus/2021/PN Pre |
|
Nomor | 168/Pid.Sus/2021/PN Pre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PARE PARE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Krisfian Fatahila |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Restu Permadi, Br Hakim Anggota Muhammad Arif Billah Lutffi |
Panitera | Panitera Pengganti: Arifuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Yusril alias Ucil bin Ibrahim; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 168/Pid.Sus/2021/PN Pre
Kasasi : 4056 K/Pid.Sus/2022
Banding : 20/PID.SUS/2022/PT MKS
Statistik685