- 2 (dua) bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih masing-masing 4,83 (empat koma delapan tiga) gram dan 4,85 (empat koma delapan lima) gram dengan berat bersih keseluruhan yaitu 9,68 (sembilan koma enam delapan) gram yang kemudian disisihkan untuk pembuktian di pengadilan seberat 0,10 (nol koma sepuluh) gram (berat bersih), untuk pembuktian di Laboratorium Balai POM Banjarmasin 0,10 (nol koma sepuluh) gram berat bersih dan untuk dimusnahkan 9,48 (sembilan koma empat puluh delapan) gram (berat bersih);
- 1 (satu) lembar tisu warna Putih;
- 1 (satu) bungkus plastik klip besar
- 1 (satu) buah timbangan digital warna Silver;
- 6 (enam) pak plastik klip;
- 1 (satu) buah kantongan plastik warna Putih;
- 1 (satu) buah kantongan plastik warna Hitam;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna Hitam Silver;
- 2 (dua) lembar struk bukti transfer;
- Uang sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit mobil Toyota Agya warna Kuning Nomor Polisi: DA 1842 HH beserta kunci kontak;
Putusan PN TANJUNG Nomor 39/Pid.Sus/2022/PN Tjg |
|
Nomor | 39/Pid.Sus/2022/PN Tjg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Diaudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Grace Dina Mariana Sitinjak, Br Hakim Anggota Agrina Ika Cahyani |
Panitera | Panitera Pengganti: Penny Sri Ariany Sibarani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Rudi Efendi alias Arab bin Arifin tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman? dan ?tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa Rudi Efendi alias Arab bin Arifin tersebut diatas dari dakwaan primer Penuntut Umum; 3. Menyatakan Terdakwa Rudi Efendi alias Arab bin Arifin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rudi Efendi alias Arab bin Arifin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan agar barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; DIkembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Rudi Efendi alias Arab bin Arifin; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pid.Sus/2022/PN_Tjg.zip
- Download PDF
- 39/Pid.Sus/2022/PN_Tjg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.Sus/2022/PN Tjg
Statistik4011