Putusan PTA PALEMBANG Nomor 18/Pdt.G/2022/PTA.Plg |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2022/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abu Bakar |
Hakim Anggota | H. Rusdi, M.hjohan Arifin |
Panitera | Dra. Khodijah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | I Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formil dapat diterima;II. Dalam Konvensi- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Muaradua Nomor 397/Pdt.G /2021/PA.Mrd. tanggal 02 Februari 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 01 Rajab 1443 Hijriah;Dalam Rekonvensi- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Muaradua Nomor 397/Pdt.G/ 2021/PA.Mrd, tanggal 2 Februari 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 01 Rajab 1443 Hijriyah dengan perbaikan amar, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian ;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:2.1. Nafkah lampau sejumlah Rp. 5.250. 000. (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); 2.2. Nafkah Iddah sejumlahRp.2.250. 000,- (dua jutas dua ratus lima puluh ribu rupiah);;2.3. Mengembalikan emas kawin Penggugat Rekonvensi sebesar 4 (empat) suku emas;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kewajiban tersebut diatas sebelum pengucapan Ikrar Talak didepan persidangan;4. Menolak rekonvensi Penggugat Rekonvensi selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi;- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp345..000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pdt.G/2022/PTA.Plg.zip
- Download PDF
- 18/Pdt.G/2022/PTA.Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/Pdt.G/2022/PTA.Plg
Pertama : 397/Pdt.G/2021/PA.Mrd
Statistik22140