Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 453/Pid.B/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 453/Pid.B/2021/PN JKT.SEL |
Para Pihak | GUNAWAN alias GUNAWAN BENJAMIN bin BENYAMIN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Toto Ridarto |
Hakim Anggota | Arlandi Triyogo, Akhmad Sahyuti |
Panitera | Sri Taslihiyah |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa GUNAWAN Alias GUNAWAN BENJAMIN BIN BENJAMIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memberikan keterangan palsu di bawah Sumpah? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bendel fotokopy yang sudah di cap dan tanda tangan surat persetujuan sebagai Remiser Equity Sdr. GUNAWAN BENJAMIN, Tanggal 13 Oktober 2015; - 1 (satu) bendel fotokopy yang sudah di cap dan tanda tangan Formulir Pembukaan Rekening Efek Nasabah Perorangan / Individu, kode nasabah ZAIN003T atas nama DR. ZAINUDDIN; - 1 (satu) bendel fotokopy yang sudah di cap dan tanda tangan Formulir pembukaan rekening efek Nasabah Perorangan / Individu, kode nasabah ZAIN003R atas nama DR. ZAINUDDIN; - 1 (satu) bendel fotokopy yang sudah di cap dan tanda tangan Formulir pembukaan rekening efek Nasabah perorangan / Individu, kode nasabah BEBY001R, atas nama IR. BEBY ARBIANA; - 1 (satu) bendel fotokopy yang sudah di cap dan tanda tangan Formulis pembukaan rekening efek Nasabah perorangan / Individu, kode nasabah BEBY001T, atas nama IR. BEBY ARBIANA; - 1 (satu) bendel fotokopy yang sudah di cap dan tanda tangan Formulir permohonan penarikan dana / instruksi pembayaran, kode nasabah ZAIN003R atas nama DR. ZAINUDDIN; - 1 (satu) bendel fotokopy yang sudah di cap dan tanda tangan Formulie permohonanpenarikan dana / instruksi pembayaran, kode nasabah BEBYOO1R atas nama IR. BEBY ARBIANA; - 1 (satu) bendel fotokopy yang sudah di cap dan tanda tangan Memo Internal perihal mekanisme proses penggantian Sales, tanggal 04 Januari 2010; - 1 (satu) bendel fotokopy yang sudah di cap dan tanda tangan Sales Performance PT. LOTUS ANDALAN SEKURITAS; - 1 (satu) bendel fotokopy yang sudah di cap dan tanda tangan Trade Confirmation, Client Code BEBY001T, atas nama BEBY ARBIANA; - 1 (satu) lembar Formulir permohonan penarikan dana / Instruksi pembayaran atas nama nasabah BEBY ARBIANA, IR, tanggal 25 April 2017, senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah); - 1 (satu) lembar Formulir permohonan penarikan dana / Instruksi pembayaran atas nama nasabah BEBY ARBIANA, IR, tanggal 09 Desember 2016, senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); - 1(satu) lembar Formulir permohonan penarikan dana / Instruksi pembayaran atas nama nasabah BEBY ARBIANA, IR, tanggal 08 September 2016, senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); - 1 (satu) lembar Formulir permohonan penarikan dana / Instruksi pembayaran atas nama nasabah BEBY ARBIANA, IR, tanggal 06 Januari 2017, senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah); - 1 (satu) lembar Formulir permohonan penarikan dana / Instruksi pembayaran atas nama nasabah BEBY ARBIANA, IR, tanggal 17 April 2017, senilai Rp. 283.492.328,- (dua ratus delapan puluh tiga juta empat ratus Sembilan puluh dua ribu tiga ratus dua puluh delapan rupiah); - 1 (satu) bendel fotokopi legalisir dokumen AFFIDAVIT atas nama GUNAWAN, tanggal 10 Agustus 2020. - 1 (satu) buah Flashdisk merk DT 101 G2 yang berisi rekaman persidangan di kantor BAPMI, Jakarta Selatan. tetap terlampir dalam berkas perkara, dan - 1 (satu) buah buku Tahapan BCA KCU ASIA, No. Rek. 1950907068 atas nama FERRY RAHMADSYAH, dikembalikan kepada Sdr. FERRY RAHMADSYAH, dan - 1 (satu) Unit HP merk Oppo A3 dengan Nomor Imei 86922505349638 berikut Simcard; dikembalikan kepada terdakwa Gunawan; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 453/Pid.B/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 453/Pid.B/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 758 K/Pid/2022
Pertama : 453/Pid.B/2021/PN Jkt.Sel
Statistik19194