- Menyatakan terdakwa H. MOH. THAMRIN Bin H. PATTAWE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara Bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(enam) dan denda sejumlah Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 8.785.730.000,- (Delapan Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah), paling lama dalam waktu 1 (Satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan Hukum Tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Foto Copy Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor : 530/SK-BUP/HK/2013 Tanggal 12 Juli 2013 Tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Foto Copy Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor : 821.2/III.1-923/BKD/2013 Tanggal 09 April 2013 Tentang Mengangkat PNS An. Ir. AHYANI FAHDIANUR DIANI, MM Sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Foto Copy Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor : 55/SK-BUP/HK/2014 Tanggal 21 Januari 2014 Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Angaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada satuan kerja perangkat daerah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Foto Copy Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor : 1/SK-BUP/HK/2014 Tanggal 02 Januari 2014 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Sekretariat Korpri, Inspektorat, Badan, Dinas, Kantor, RSUD AM. Paprikesit, RSUF Aji Batara Agung Dewa Sakti, Kecamatan dan Kelurahan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Foto Copy Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor : 468/SK-BUP/HK/2015 Tanggal 28 Juli 2015 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kutai Kartanegara
- Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Bina Marga & Sumber Daya Air Kab. Kutai Kartanegara No : 1034/800/DBM-SDA/III/2014 Tentang Pengangkatan Panitia Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan APBD Tahun Anggaran 2014 di lingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
- Foto copy Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 01/PPK-PPK/IRIGASI.T.SEPATIN/DBM-SDA/III/2014 Tanggal 03 Maret 2014 Tentang Penunjukan Personil dalam Struktur Organisasi Kegiatan APBD Tahun 2014.
- Foto Copy Kartu Inventaris Barang (KIB) D Jalan, Irigasi dan Jaringan.
- Foto Copy Rencana Kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014.
- Foto Copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2014 Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana.
- Foto Copy Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Nomor : 010/010/ULP/II/2014 Tanggal 07 Februari 2014.
- Surat Perjanjian Kerja Jasa Konsultansi (Kontrak) Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konservasi Sungai Danau dan Sumber Daya Air Lainnya, Jasa Konsultasi FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Nomor : 2730/611/DBM-SDA/XIX/2013 Tgl. 28 Nopember 2014.
- Asbuld Drawing Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana.
- Shop Drawing Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana.
- Foto Copy Lampiran 2 Peta Lokasi Tambak Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana.
- Album Gambar FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Buku Ukur FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Laporan Pendahuluan FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013.
- Laporan Bulanan FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013.
- Laporan Hasil Survey Hidrolika FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Laporan Spesifikasi Teknis FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Laporan Deskripsi BM dan CP, FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Laporan Hasil Pengukuran Topografi FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Laporan Hasil Penyelidikan Tanah FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Laporan Hasil Survey Hidrologi FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Laporan Bill Of Quantity (BQ) dan Estimate (RAB) FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Laporan Dokumentasi Foto FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Laporan Akhir FS dan SID Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013 Nomor Kontrak : 2730/611/DBM-SDA/XI/2013 Tanggal 28 November 2013.
- Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2013.
- Dokumen Pengadaan E- Lelang Umum Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014.
- Dokumen Hasil Pengadaan E- Lelang Umum Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014.
- Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014.
- Surat Perjanjian Kerja Konstruksi (Kontrak) Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Nomor : 1666/611/DBN-SDA/IX/2014 Tgl. 18 September 2014.
- Foto Copy Addendum 01 Nomor : 1955/811-SD/X/2014 Tanggal 17 Oktober 2014 kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana.
- Foto Copy surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Direktur Utama PT. Akbar Persada Indonesia Nomor : / PPK-PPTK/Irigasi.T. Sepatin/DBM-SDA/X/2014 Tanggal 02 Oktober 2014 perihal Penambahan Alat dan Mutu Pekerjaan.
- Foto Dokumentasi kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014.
- Back Up Data kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014.
- Foto Dokumentasi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014.
- Foto Copy Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 006/BAP.PPHP.FISIK/DBMSDA/XII/2014 Tanggal 03 Desember 2014 Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014.
- Foto Copy Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 2527/611/DBM-SDA/XII/2014 Tanggal 05 Desember 2014 Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014.
- Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD), No.SPM : 0195/SPM-LS/BL/DBM-SDA/2014 Tanggal 13 Oktober 2014 Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014 sejumlah Rp.1.817.146.000,-
- Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD), No.SPM : 0536/SPM-LS/BL/DBM-SDA/2014 Tanggal 23 Desember 2014 Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014 sejumlah Rp.7.268.584.000,-
- Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD), No.SPM : 0558/SPM-LS/BL/DBM-SDA/2014 Tanggal 23 Desember 2014 Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana Tahun Anggaran 2014 Sejumlah Rp.110.165.000,-
- Foto Copy Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 006/BAP. PPHP.FISIK/DBNSDA/XII/2014 Tanggal 03 Desember 2014, Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana
- Foto Copy Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Tanggal 05 Desember 2014, Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana.
- Foto Copy Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 136/900/BL/DBM-SDA/X/2014 Tanggal 03 Oktober 2014, Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana
- Foto Copy Berita Acara Pembayaran Uang Retensi Nomor : 3304/900/DBM-SDA/XII/2014 Tanggal 17 Desember 2014, Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana
- Foto Copy Berita Acara Pembayaran Uang MC 01-03 Nomor : 3303 /900/DBM-SDA/XII/2014 Tanggal 17 Desember 2014, Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana
- Foto Copy Bukti Pengeluaran LS (Belanja Langsung) Nomor Bukti : 0536/SPP-LS/BL/DBM & SDA/XII/2014 Tanggal 22 Desember 2014, Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak Desa Sepatin Kec. Anggana
- Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor: 41 Tahun 2014 tanggal 15 Juli 2014 tentang Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab.Kutai Kartanegara di Desa Sepatin Kec.Anggana Kab.Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
- Surat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV No : S.819/BPKH.IV/PKH/ PLA.2.2/12/2017 Tanggal 8 Desember 2017 Tentang Penjelasan Status Pengelolaan Tambak di Desa Sepatin Kab. Kutai Kartanegara.
Putusan PN SAMARINDA Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smr |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joni Kondolele |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Parmatoni.br Hakim Anggota Ukar Priyambodo |
Panitera | Panitera Pengganti A. Rizal Pahlevi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi M.YAMIN. Dikembalikan kepada saksi ARIF RACHMANSYAH. 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smr
Statistik11226