- Menyatakan Terdakwa FERI UNANDA Als BULEK Bin JUNAIDI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum; sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) bungkus plastik kecil yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,39 gram;
- 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam Surya;
- 1 (satu) helai tisu putih;
- 1 (satu) buah plastik bening kosong berukuran kecil;
- 1 (satu) lembar kertas alumunium foil;
- 1 (satu) buah pirex kaca;
- 1 (satu) buah sekop sedotan kecil;
- 1 (satu) unit Hanphone merk Samsung warna putih.
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 312/Pid.Sus/2020/PN Sgl |
|
Nomor | 312/Pid.Sus/2020/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Benny Yoga Dharma |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dewi Sulistiarini, Br Hakim Anggota Oloan Exodus Hutabarat |
Panitera | Panitera Pengganti: Egi Desika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Oleh karena dipersidangan terbukti sebagai alat untuk melakukan kejahatan, maka statusnya dirampas untuk dimusnahkan. 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 706 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 312/Pid.Sus/2020/PN Sgl
Statistik887