- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARA TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA TANGGAL 10 PEBRUARI 2022 NOMOR 2544/PID.SUS/2021/PN SBY YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMERINTAHKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR LAMANYA WAKTU PARA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.5000, ( LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 10 Pebruari 2022 Nomor 2544/Pid.Sus/2021/PN Sby yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar lamanya waktu Para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5000, ( lima ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 248/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 248/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Daniel Dalle Pairunan |
Hakim Anggota | Rr. Suryowati, Brh. Hidayat |
Panitera | Sri Wahyuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 248/PID.SUS/2022/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 248/PID.SUS/2022/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4492 K/Pid.Sus/2022
Banding : 248/PID.SUS/2022/PT SBY
Statistik3318