- MenyatakanTerdakwaRio Saputra Alias Iyot Bin M. Jefritersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecaraTanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanamansebagaimana DakwaanKedua;
- Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama4 (Empat) tahun 9 (Sembilan) bulandan denda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama1 (Satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) paket kecil berisikan butiran Kristal narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) kotak rokok sempurna;
- 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) buah pipet;
- 1 (satu) unit handphone android merk OPPO warna biru;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam;
- 1 (satu) unit Honda beat warna merah putih dengan Nopol BM 4181 WO;
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 108/Pid.Sus/2022/PN Rhl |
|
Nomor | 108/Pid.Sus/2022/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rio Barten Timbul Hasahatan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erif Erlangga, Br Hakim Anggota Hendrik Nainggolan |
Panitera | Panitera Pengganti: Andrian Halomoan Tumanggor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima riburupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 108/Pid.Sus/2022/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 108/Pid.Sus/2022/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1179 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 108/Pid.Sus/2022/PN.Rhl.
Statistik3116