- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARIPENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT NOMOR 967/PID.SUS/2021/PN RAPTANGGAL 24 JANUARI 2022, YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR LAMANYA PIDANAYANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA ABDI YANSYAH ALIAS ABDITELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4(EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP.1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU)BUNGKUS PLASTIK TEMBUS PANDANG YANG BERISIKAN NARKOTIKA JENIS GANJA SEBERAT1(SATU)GRAM BRUTTO.
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MEREK SUPRA X WARNA BIRU.
- Menerima Permintaan Banding dariPenuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 967/Pid.Sus/2021/PN Raptanggal 24 Januari 2022, yang dimintakan banding sekedar lamanya pidanayang dijatuhkan, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Abdi Yansyah Alias Abditelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman?, Sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu)bungkus plastik tembus pandang yang berisikan narkotika jenis ganja seberat1(satu)gram brutto.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Supra X warna biru.
Putusan PT MEDAN Nomor 305/Pid.Sus/2022/PT MDN |
|
Nomor | 305/Pid.Sus/2022/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ronius |
Hakim Anggota | Purwono Edi Santosa, Brkrosbin Lumban Gaol |
Panitera | Yusman Harefa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DIMUSNAHKAN; DIRAMPAS UNTUK NEGARA. 6. MEMBEBANKANTERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PENGADILANYANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500,-(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dimusnahkan; Dirampas Untuk Negara. 6. MembebankanTerdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilanyang dalam tingkat Banding sebesar Rp2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 305/Pid.Sus/2022/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 305/Pid.Sus/2022/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4986 K/Pid.Sus/2022
Banding : 305/Pid.Sus/2022/PT MDN
Statistik1511