- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan surat yang dimiliki oleh Penggugat sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterangan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/430/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 Desember 2007 seluas 20.000 M2 dengan batas dan ukuran sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterngan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/449/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 desember 2007 seluas 20.000 M2 dengan batas dan ukuran sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterangan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/461/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 desember 2007 seluas 20.000 M2 dengan batas dan ukuran sebagai berikut:
- Menyatakan surat yang terbit diatas lahan milik Penggugat baik dikeluarkan dari Desa maupun Camat ataupun alas hak sebagai dasar penguasaan Tergugat Tidak Mengikat Secara Hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat, yang menguasai objek sengketa tanpa seizin Penggugat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatijge Daads);
- Menyatakan tanah yang terletak di Desa Bonai RT/RW 02/02 Dusun III ROA GANDIN Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu dengan batas-batas sebagi berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterangan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/430/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 Desember 2007 seluas 20.000 M2 dengan batas dan ukuran sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterngan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/449/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 desember 2007 seluas 20.000 M2 dengan batas dan ukuran sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterangan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/461/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 desember 2007 seluas 20.000 M2 dengan batas dan ukuran sebagai berikut:
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan atau menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat, tanah beserta kebun kelapa sawit diatasnya tanpa beban apapun;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Tergugat dalam Konpensi/ Penggugat dalam Rekonpensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Tergugat dalam Konpensi/ Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.194.000,00 (Tiga Juta Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah);
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Prp |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2022/PN Prp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PASIR PANGARAIAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Geri Caniggia, Br Hakim Anggota Stevie Rosano |
Panitera | Panitera Pengganti Edi Alfandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONPENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara: Sebelah utara berbatasan dengan Tanah JALAN BESAR..200 M Sebelah selatan Berbatasan dengan tanah ANUARSYAH..200 M Sebelah Barat berbatasan dengan SYAHRIL???...??.100 M Sebelah timur berbatasan dengan JALAN AZWAR ANA?.100 M Sebelah utara berbatasan dengan Tanah JALAN BESAR..200 M Sebelah selatan Berbatasan dengan tanah HOLMAN.??200 M Sebelah Barat berbatasan dengan ANUARSYAH????.100 Sebelah timur berbatasan dengan HERMAN?.?????100 M Sebelah utara berbatasan dengan Tanah JALAN BESA?..200 M Sebelah selatan Berbatasan dengan tanah AZWAR ANA...200 M Sebelah Barat berbatasan dengan AZWAR ANAS??..?.100 M Sebelah timur berbatasan dengan HERMAN??????.100 M Sah Dan Berharga Sesuai Hukum; Sebelah utara berbatasan dengan Tanah JALAN BESAR..200 M Sebelah selatan Berbatasan dengan tanah ANUARSYAH..200 M Sebelah Barat berbatasan dengan SYAHRIL???...??.100 M Sebelah timur berbatasan dengan JALAN AZWAR ANA?.100 M Sebelah utara berbatasan dengan Tanah JALAN BESAR...200 M Sebelah selatan Berbatasan dengan tanah HOLMAN.??200 M Sebelah Barat berbatasan dengan ANUARSYAH????..100 Sebelah timur berbatasan dengan HERMAN?.???? 100 M Sebelah utara berbatasan dengan Tanah JALAN BESA?..200 M Sebelah selatan Berbatasan dengan tanah AZWAR ANA...200 M Sebelah Barat berbatasan dengan AZWAR ANAS???..100 M Sebelah timur berbatasan dengan HERMAN???.?? .100 M Adalah sah milik dari Penggugat; DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pdt.G/2022/PN_Prp.zip
- Download PDF
- 2/Pdt.G/2022/PN_Prp.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pdt.G/2022/PN Prp
Statistik6426