- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IRPAN Bin Dg.RIMONGSONG Als IPPANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat Tanpa Hak Menyimpan Narkotika golongan I?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) paket berisikan narkotika jenis shabu berat netto 0,2422 gram;
- 1 (satu) potongan isolasi warna hitam berbentuk persegi empat menyerupai kemasan paket shabu.
- 1 (satu) Buah Handphone Merk Xiaomi Warna Putih;
- 1 (satu) Buah Handphone Merk Vivo Warna Merah
Putusan PN SELAYAR Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN Slr |
|
Nomor | 3/Pid.Sus/2022/PN Slr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SELAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ratyan Noer Hartiko |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andrian Hilman, Hakim Anggota Farrij Odie Wibowo. |
Panitera | Panitera Pengganti: Sitti Marwah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan Kepada Terdakwa Dikembalikan kepada Saksi Andi Husnaedi Bin Husain Als Dedi; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.Sus/2022/PN_Slr.zip
- Download PDF
- 3/Pid.Sus/2022/PN_Slr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pid.Sus/2022/PN Slr
Banding : 288/PID.SUS/2022/PT MKS
Statistik9120