- Menyatakan Terdakwa ANGGA PRANATA bin AMRIN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memilikidan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa kristal warna putih yang lazim disebut sabu-sabu mengandung metamfetamina seberat netto 0,282 (nol koma dua delapan dua gram)? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) kantong plastik merah;
- 8 (delapan) plastik bening berisi kristal ? kristal warna putih narkotika jenis sabu ? sabu netto 0, 214 gr (sisa pemeriksaan laboratorium).
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 329/Pid.Sus/2020/PN Sgl |
|
Nomor | 329/Pid.Sus/2020/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Benny Yoga Dharma |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dewi Sulistiarini, Br Hakim Anggota Oloan Exodus Hutabarat |
Panitera | Panitera Pengganti: Imam Mualimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk dimusnahkan Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 754 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 329/Pid.Sus/2020/PN Sgl
Statistik779