- Menyatakan terdakwa Ardianto Alias Aseng Bin (Alm) Jamaludin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) butir kapsul warna hijau kuning berisi serbuk Narkotika jenis ekstasi;
- 1 (satu) buah tas kulit warna coklat;
- 1 (satu) buah kotak rokok merek Sampoerna;
- 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna coklat;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 520/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
|
Nomor | 520/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Leny Farika Boru Manurung |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendrik Nainggolan, Br Hakim Anggota Aldar Valeri |
Panitera | Panitera Pengganti: Andrian Halomoan Tumanggor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan Dirampas untuk Negara |
Tanggal Musyawarah | 11 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 520/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 520/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 761 PK/Pid.Sus/2023
Kasasi : 5990 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 520/Pid.Sus/2021/PN Rhl
Statistik6532