- Menyatakan terdakwa Ng Nyit San alias Jekson Anak dari Phang Khiattersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hakmelakukan permufakatan jahatmenjual Narkotika golongan I dan memilikiNarkotika Golongan I bukan tanaman?sebagaimana dalam dakwaankesatu dan dakwaankedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana Penjaraselama6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:;
- 1 (satu) paket kantong plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram;
- 1 (satu) kotak rokok merkLA;
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna hitam;
- 1 (satu) unit skill/timbangan digital warna silver;
- 1 (satu) alat untuk menggunakan narkotika jenis sabu/ bong;
- 2 (dua) bungkus kantong plastik klip merk Ctik ukuran 3x5-100 lbr;
- 1 (satu) sendok plastik warna transparan;
- 1 (satu) tabung kaca berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,08 gram;
- 1 (satu) lembar tisu;
- 2 (dua) pipet warna putih list merah;
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna merah;
- Uang tunai sejumlah Rp. 500.000,00(lima ratus ribu rupiah);
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 5/Pid.Sus/2022/PN Skw |
|
Nomor | 5/Pid.Sus/2022/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tiwik |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roby Hermawan Citra., Mhbr Hakim Anggota Behinds Jefri Tulak |
Panitera | Panitera Pengganti Ferri Yanuardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Penuntut Umumuntuk digunakan dalam perkara pidana atas namaDede Heryanto alias Afan alias Sai Chung Anak dari Ngui Se Lin; 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp 5.000,00 (limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.Sus/2022/PN Skw
Statistik274