- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MARTAPURA NOMOR : 12/PID.SUS/2022/PN MTP, TANGGAL 10 MARET 2022 YANG DI MINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG MANA UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Martapura Nomor : 12/Pid.Sus/2022/PN Mtp, tanggal 10 Maret 2022 yang di mintakan banding tersebut ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang mana untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 72/PID.SUS/2022/PT BJM |
|
Nomor | 72/PID.SUS/2022/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bintoro Widodo |
Hakim Anggota | Ekowati Hari Wahyuni, Brtamto |
Panitera | Karya Budiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 72/PID.SUS/2022/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 72/PID.SUS/2022/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4336 K/Pid.Sus/2022
Banding : 72/PID.SUS/2022/PT BJM
Statistik4514