- Menyatakan Terdakwa HERI INDRA LESMANAtelah terbukti secara sah dan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERI INDRA LESMANAdengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000,000,- (satu Milyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana maka pidana tersebut diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (satu) paket kecil sabu dalam kemasan plastic klip bening seberat 0.0615 gram (Nol koma nol enam ratus lima belas gram);
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna Hitam No.PoI DD 7777 XY.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAKASSAR Nomor 65/Pid.Sus/2022/PN Mks |
|
Nomor | 65/Pid.Sus/2022/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Angeliky Handajani Day |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Jahoras Siringo Ringo, Hakim Anggota Esau Yarisetou |
Panitera | Panitera Pengganti: Widyawati.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum turut serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan Tanaman; Dimusnahkan. (Dikembalikan kepada saksi an.Moch.Safar Baharuddin). |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7688 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 65/Pid.Sus/2022/PN Mks
Statistik225