- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (T. Adnan, SE bin T. Abdullah Banta Cut) untuk mengikrarkan talak satu raj'i kepada Termohon (Rina Sandra binti Munir Ismail) di hadapan sidang Mahkamah Syar?iyah Lhokseumawe setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan hutang emas sejumlah 15 (lima belas) mayam dan diserahkan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk selama masa iddah dan diserahkan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan mut?ah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dan diserahkan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
- Menolak untuk selain dan selebihnya;
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 36/Pdt.G/2022/MS.Lsm |
|
Nomor | 36/Pdt.G/2022/MS.Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | MS LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Amir Khalis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Ahmad Luthfibr Hakim Anggota Wafa |
Panitera | Panitera Pengganti Surya Darma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 540.000,- (lima ratus empat puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pdt.G/2022/MS.Lsm
Kasasi : 1003 K/AG/2022
Banding : 67/Pdt.G/2022/MS.Aceh
Statistik845