- Menyatakan Terdakwa FEBBY KUGANDA Alias FEBBY tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan??, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar rekapitulasi kerugian yang dialami oleh Sdr. TOTONG HARTONO.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 1 an. CECENG, MARSEL, DEDI, RIDWAN A. HUTU dan SAHARI di Desa Kayowa Kec. Batui Kab. Banggai seluas 10 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 2 an. MADE ARTAWAN Alias PAK ROY di Desa Olumokunde Kec. Pamona Timur Kab. Poso seluas 22 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 3 an. JEMI MAMA di Desa Peleru Kec. Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 10 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 4 an. FADLI di Desa Peleru Kec. Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 12 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 5 an. MURSALIM KURNIA di Desa Tabarano Kec. Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 5 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 6 an. JEFRI RAMBING diDesa Olumokunde Kec. Pamona Timur Kab. Poso seluas 6 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 7 an. RUDOLF di Desa Matialemba Kec. Pamona Timur Kab. Poso seluas 4 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 8 an. EPAFRAS MS. di Ds. Kasingoli Kec. Mori Atas Kab. Morowali Utara seluas 9,5 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 9 an. RANTE TURUPADANG di Desa Matialemba Kec. Pamona Timur Kab. Poso seluas 2,2875 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 10 an. ASHAR SINUR di Desa Peleru Kec. Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 2 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 11 an. BIDANG LAPANDA di Desa Lee Kec. Mori Atas Kab. Morowali Utara seluas 4 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 12 an. DELFON TUMPA diDesa Peleru Kec. Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 4 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa kosong blok 12a an. REPI TUMPA, UNTO KUNO dan DELFON TUMPA di Desa Peleru Kec. Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 164 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 13 an. SUDOTO di Desa Peleru Kec. Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 4 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 14 an. RUSDI LATEKA di Desa Matialemba Kec. Pamona Timur Kab. Poso seluas 1,76 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 15 an. SONI GOSAL di Desa Matialemba Kec. Pamona Timur Kab. Poso seluas 3 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 16 an. WELDI WALEBU diDesa Saemba Kec. Mori Atas Kab. Morowali Utara seluas 4 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 17 an. SUDOTO di Desa Peleru Kec. Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 7 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 18 an. YUSTUS H. KAIA diDesa Peleru Kec. Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 5 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 19 an. JUFRI PANANRE di Ds Tabarano Kec. Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 5 Ha.
- 1 (satu) bundel foto copy dilegalisir bukti pembelian lahan kelapa sawit blok 20 an. ABD. RAHIM SINUR di Ds. Peleru Kec.Mori Utara Kab. Morowali Utara seluas 10 Ha.
- 1 (satu) buah buku kas catatan pengeluaran biaya pembelian lahan kelapa sawit dan biaya operasional dari Sdr. TOTONG HARTONO kepada Sdr. FEBBY KUGANDA.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN POSO Nomor 431/Pid.B/2021/PN Pso |
|
Nomor | 431/Pid.B/2021/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nanang Zulkarnain Faisal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bakhruddin Tomajahu, Br Hakim Anggota Marjuanda Sinambela |
Panitera | Panitera Pengganti Nurbianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi SUSAN, S.Si, Apt.. |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 431/Pid.B/2021/PN Pso
Statistik16338