- MenyatakanTerdakwa Aliwar pgl War tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan kegiatan yang mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam dan keutuhan zona inti taman nasional? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana dendasebesarRp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 597/Menlhk/Setjen/PLA.2/8/2016 tentang Penetapan Fungsi dalam fungsi pokok kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam sebagai suaka margasatwa malampah alahan panjang, di kabupaten pasaman, kabupaten pasaman barat, kabupaten limapuluh koto dan kabupten agam, Provinsi Sumatera Barat seluas 39.208.07 Hektar yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) Lembar Surat Tugas No PT.1237/K9-SKWI/KSA/06/2021 untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka patroli pencegahan kebakaran hutan di kawasan SM Malampah alahan Panjang resort KSDA lima puluh kota seksi konservasi wilayah I yang dikeluar di padang tanggal 21 Juni 2021.
- 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan penguasaan fisik bidang tanah ulayat nagari pagadih tanggal 18 juli 2021.
- 1 (satu) Rangkap berita acara musyawarah pendirian kelompok tani hutan alam bumi pagadih tanggal 08 januari 2021.
- 1 (satu) Lembar berita acara kesepakatan masyarakat jorong pagadih hilia dan banio baririk nagari pagadih kecamatan palupuh tanggal 14 maret 2021.
- 1 (satu) Rangkap daftar hadir musyawarah kerapatan adat nagari (KAN) nagari pagadih, tanggal 18 Juli 2021
- 1 (satu) Sampel potongan kayu jenis resak (kelompok meranti)
- 2 (dua) Sampel potongan kayu jenis medang (rima campuran)
- 1 (satu) unit Excavator Jenis JCB JS200 SC warna kuning beserta kunci kontak
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 7/Pid.B/LH/2022/PN Bkt |
|
Nomor | 7/Pid.B/LH/2022/PN Bkt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Hal-hal yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BUKITTINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Melky Salahudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lukman Nulhakim, Br Hakim Anggota Zulfanurfitri |
Panitera | Panitera Pengganti Rini Fitri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk dimunshakan. Dikembalikan kepada PO.Yanti Group melalui Arif Pratama Pgl.Boim; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pid.B/LH/2022/PN Bkt
Kasasi : 5609 K/Pid.Sus-LH/2022
Banding : 87/PID.SUS-LH/2022/PT PDG
Statistik18441