- Menyatakan Terdakwa I Ketut Karyawan alias Wawan tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN MATARAM Nomor 117/Pid.B/2022/PN Mtr |
|
Nomor | 117/Pid.B/2022/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Sulastri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hiras Sitanggang, Mmbr Hakim Anggota A. A. Gde Agung Jiwandana |
Panitera | Panitera Pengganti Yogi Hadisasmitha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 2 (dua) lembar Surat pernyataan tertanggal 20 Agustus 2020; - 4 (empat) lembar foto copi surat pengambilan unit dari TOTOK WINARNO dan FITO VENESIA RUSDIANTO kepada I KETUT KARYAWAN; - 4 (empat) lembar foto copi konfirmasi penetapan pemenang lelang; - 1 (satu) lembar berita acara serah terima BPKB tertanggal 9 september 2017; - 2 (dua) lembar berita acara serah terima kendaraan tertanggal 9 september 2017; - 1 (satu) bendel Turunan akta perjanjian kerjasama No. 08 tanggal 28 Desember 2017 di Notaris EDDY HERMANSYAH, SH; - 1 (satu) lembar print out rekening koran BCA atas nama I WAYAN KASNA No. Rek : 4187251977 periode 31 agustus 2019 s/d 30 September 2019; - 1 (satu) lembar print out rekening koran bank BRI atas nama I WAYAN KASNA NO REK. 023301006919501.Periode 1 Desember 2019 s/d 31 Desember 2019; - 1 (satu) lembar STNK dan Notice Pajak kendaraan Roda 4 dengan No.Pol. DR 1217 AS merk Toyota Rush 1.5. S. M/T dengan Noka : MHFE2CJ3JDK063501, Nosin : DDL5173 atas nama PT.SERASI AUTORAYA; - 1 (satu) Unit Kendaraan Roda 4 Merk Toyota Rush warna Putih dengan No.Pol. DR 1217 AS merk Toyota Rush 1.5. S. M/T dengan Noka : MHFE2CJ3JDK063501, Nosin : DDL5173 atas nama PT.SERASI AUTORAYA. - 1 (satu) buah BPKB kendaraan roda 4 dengan Nopol DR 1217 AS merk Toyota Rush 1.5 S M/T, dengan Norangka MHFE2CJ3JDK063501, Nosin : DDL5173 an. PT. SERASI AUTORAYA, dengan no. BPKB K 00462067; Dikembalikan kepada saksi I Wayan Kasna; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 110 PK/Pid/2022
Pertama : 117/Pid.B/2022/PN Mtr
Statistik6119