- Menyatakan Terdakwa HABIBULLAH BIN ABDULLAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Pertama Primair;
- Membebaskan Terdakwa karenanya dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa HABIBULLAH BIN ABDULLAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HABIBULLAH BIN ABDULLAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
- Menghukum Terdakwa HABIBULLAH BIN ABDULLAH untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp493.687.942,03 (empat ratus sembilan puluh tiga juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh dua koma tiga Rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa/Penuntut Umum untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1. 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Operasional Pemerintah Desa APBDES Tahun 2019 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa APBDES Tahun 2019 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Tunjangan BPD APBDES Tahun 2019 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Operasional dan Insentif Rt / Rw APBDES Tahun 2019 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Pemeliharaan Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Drainase, TPT, dll) APBDES Tahun 2019 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Belanja Honor Petugas Kebersihan dan Penjaga Kantor APBDES Tahun 2019 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Operasional BPD APBDES Tahun 2019 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Peningkatan Gedung / Prasarana Kantor Desa APBDES Tahun 2019 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Pengelola Administrasi / Inventarisasi Aset Desa APBDES Tahun 2019 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa (Penyelenggaraan Lomba Antar Kewilayahan dan Lomba Desa) Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyediaan Honorareium Petugas Kebersihan dan Penjaga Kantor Desa) Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyediaan Operasional Kantor) Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Provinsi (BANPROV) Tahun 2020 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa) Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyelenggara Musyawarah Perencanaan Desa) Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa) Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyediaan Tunjangan BPD) Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa) Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Talaga Kecamatan Mancak Tahun 2020 Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Peraturan Desa Talaga Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Talaga Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Peraturan Desa Talaga Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Talaga Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Peraturan Kepala Desa Talaga Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Talaga Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Peraturan Desa Talaga Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Talaga Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Keputusan Camat Mancak Nomor : 900/25/III/2020 Tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Talaga Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Keputusan Mancak Nomor : 900/38/2019 Tentang Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2016-2021;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Tahap II (Dua) 40% APBDES Tahun 2019 (lokasi Kp. Baru ? Kp. Kaluku);
- 1 (satu) Bundel Asli Evaluasi Komposisi Belanja APBDESA Pemerintah Desa Talaga Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Evaluasi Komposisi Belanja APBDESA Pemerintah Desa Talaga Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Berita Acara cash Opname Per 11 November 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan LRA APBDes Bulan Oktober Nomor : 900/121/Sekret;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Tahap II (Dua) 40% APBDES Tahun 2019 (lokasi Kp. Selirit ? Kp. Sidumara);
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Tahap III (Tiga) 40% APBDES Tahun 2019 (lokasi Kp. Baru ? Kp. Kaluku);
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Tahap I (Satu) 20% Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan TPT Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Keputusan Bupati Serang Nomor : 141.2/Kep.581 ? Huk.DPMD/2020 Tentang Peresmian dan Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Peraturan Bupati Serang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Peraturan Bupati Serang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Peraturan Bupati Serang Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dan Dana Desa Dari Rekening Kas Umum Daerah Ke Rekening Kas Desa Di Kabupaten Serang;
- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Hadir Evaluasi APBDes 2020 di Aula Kecamatan Mancak Senin 23 Maret 2020;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli yang telah diterima dari Bpk. EMBAY SOLIHIN uang sejumlah Rp. 280.000.000,- (dua ratus delapan puluh juta rupiah) untuk pembayaran ?Penanggulangan Dana? tanggal 22 Mei 2019 yang menerima HABIBULLAH;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Pengajuan ADD Tahap 3 Desa Talaga Nomor :900/56/VIII/2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan LRA APBDes Bulan Maret 2019 Nomor : / /IV/2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Faktur Pajak dan Invoice PT. Trias Beton Perkasa Nomor : PER ? 24/PJ/2012;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 800/08/Sekr/2021;
- 1 (satu) Bundel Asli Undangan Rekon Dana Desa Bulan Juli Tahun 2019 Nomor: 900/70/VIII/2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Jadwal Monev Dana Desa Bulan Oktober Tahun 2019 Nomor: 900/105/X/2019;
- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Hadir Rapat Koordinasi Sekretaris Desa di Aula Kantor Kec.Mancak Senin 14 Desember 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan LRA APBDes 2019 Nomor : 900/46/2019;
- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Hadir Rapat Koordinasi Kaur Keuangan di Aula Kantor Camat Jum?at 28 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Cash Opname Per 11 November 2019;
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Nomor : 90471/Rekon/VIII/2019;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2019 Nomor : 0029/SPP/32.2004/2019;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- 1 (satu) Bundel Asli Evaluasi Komposisi Belanja APBDESA Pemerintahan Desa Talaga Tahun Anggaran 2020 (Talaga Perubahan Ke-2);
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton Ready-Mix Tahap 1 (Satu) 20% APBDES Tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Pengajuan Dana Desa Tahap 1 s/d Tahap 3 Desa Talaga Tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Undangan Evaluasi APBDes 2019 Nomor : 005/34/VI/2019 tanggal 08 April 2019;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Undangan Khusus Nomor : 072/BPD/VIII/2017;
- 1 (satu) Bundel Asli Keputusan Camat Mancak Nomor : 900/38/2019 Tentang Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Peraturan Bupati Serang Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Pengajuan Dana Desa Tahap 1 Desa Talaga Tahun 2020 Nomor : 900/11/IV/2020;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Laporan Posisi Kas Desa Per 14 Juni 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Pengajuan BHPRD Tahap 1 s/d Tahap 2 Desa Talaga;
- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Hadir Rakor Operator Siskeudes Rabu 23 Oktober 2019
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor : 877/1/SPMT/BKPSDM/2019;
- 1 (satu) Lembar Asli Undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Nomor : 005/ /X/2020;
- 1 (satu) Lembar Asli Laporan Cashopname Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Mancak Per 31 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Laporan Hasil Cek Fisik Dana Desa Tahap II Tahun 2019;
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Cash Opname Per 14 Juni 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Asli Buku Inventaris Aset Desa Pemerintah Desa Telaga Kecamatan Mancak Kab. Serang
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Pernyataan Pekerja;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Laporan Monev Fisik DD Tahap III Nomor : 007/PD.P/Kac.Man/I/2021;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Mutasi Rekening A/N REK KAS DESA TALAGA;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Account Activity Korporasi REK KAS DESA TALAGA;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Fotocopy Himbauan Nomor : 900/153/XII/2019;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Keputusan Kepala Desa Talaga Nomor : 900/Kep-TPK/02/I/2020 Tentang Penetapan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa) Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyediaan Insentif / Operasional Rt / Rw Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Serang Nomor : 141.1/Kep.628-Huk/2015 tanggal 13 Agustus 2015 tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.
- Kwitansi dengan rincian:
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli yang telah diterima dari Sdr. HARIS Bin RAMLI uang sejumlah Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) untuk pembayaran ?Uang Serah Terima Titipan kepada Sdr. HABIBULLAH Bin ABDULLAH (Kepala Desa Talaga) tanggal 25 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli yang telah diterima dari Sdr. HARIS Bin RAMLI uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran ?Uang Serah Terima Titipan kepada Sdr. HABIBULLAH Bin ABDULLAH (Kepala Desa Talaga) tanggal 10 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli yang telah diterima dari Sdr. HARIS Bin RAMLI uang sejumlah Rp. 12.200.000,- (dua belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran ?Uang Serah Terima Titipan kepada Sdr. HABIBULLAH Bin ABDULLAH (Kepala Desa Talaga) tanggal 2 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli yang telah diterima dari Sdr. HARIS Bin RAMLI uang sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk pembayaran ?Uang Serah Terima Titipan kepada Sdr. HABIBULLAH Bin ABDULLAH (Kepala Desa Talaga) tanggal 9 Desember 2019;
- Barang-barang berupa:
- 1 (satu) unit Laptop merk ASUS warna Hitam
- 1 (satu) unit Laptop merk ASUS warna Hitam
- 1 (satu) unit Monitor Computer warna Putih merk ACCER
- 2 (dua) unit Printer merk CANON L120 warna Hitam
-
Barang bukti nomor 1, 2, 4 s/d 21, 23, 24, 26 s/d 29, 31 s/d 33, 35 s/d 36, 40 s/d 52, 55 s/d 58, 60 s/d 62, 64, 65, 67, 68, 70 s/d 72, 78 s/d 80, dan 82 dikembalikan kepada saksi MUIZ bin BUHARI.
Barang bukti nomor 81 dikembalikan kepada saksi HARIS bin RAMLI.
Barang bukti nomor 3, 22, 25, 30, 34, 37 s/d 39, 53, 54, 69, 63, 66, 69, dan 73 s/d 77 tetap terlampir dalam berkas perkara.
- Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah)
Putusan PN SERANG Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg |
|
Nomor | 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Atep Sopandi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Heryanty Hasan, A.md. Ak., Hakim Anggota Nofalinda Arianti |
Panitera | Panitera Pengganti Fuji Nurheni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 19 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5511 K/Pid.Sus/2022
Banding : 10/PID.SUS-TPK/2022/PT BTN
Pertama : 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg
Statistik14065