- Menyatakan tuntutan provisi tidak dapat diterima;
- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Pardede
- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Pemda
- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Umum
- Sebelah Timur berbatas dengan Sungai Besar
- Kertas Segel Surat Penyerahan sebidang tanah atas nama P.PAPAHAN tertanggal 06 Agustus 1984 yang diketahui oleh Kepala Desa Sungai Bakau (terlampir dalam bukti surat), sah sebagai alas hak;
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 42/Pdt.G/2021/PN Rhl |
|
Nomor | 42/Pdt.G/2021/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Ganti Rugi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erif Erlangga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendrik Nainggolan, Br Hakim Anggota Nora |
Panitera | Panitera Pengganti: Esra Rahmawati A.s. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Provisi Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara 2. Menyatakan bahwa Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaat); 3. Menyatakan objek tanah terperkara seluas 27.5 X 120 depa berikut segala sesutau yang ada diatasnya, yang terletak di Jalan Poros RT.16/RW.04 Dusun IV Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau (dahulunya di Jalan Poros RT.01/RW.01 Dusun IV Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau), dengan batas-batas tanah sebagai berikut : Adalah milik sah Penggugat I; 4. Menyatakan alat bukti surat Para Penggugat berupa : Dan Terhadap : ? Surat Keterangan Nomor Register : 171/SK/SB/X/2020 tanggal 01 Oktober 2020 Atas Nama P. PAKPAHAN yang dikeluarkan oleh Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Terlampir dalam Bukti Surat); ? Surat Keterangan Nomor Register : 172/SK/SB/X/2020 tanggal 01 Oktober 2020 Atas Nama JUNI MELDA yang dikeluarkan oleh Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Terlampir dalam Bukti Surat); ? Surat Keterangan Nomor Register : 173/SK/SB/X/2020 tanggal 01 Oktober 2020 Atas Nama LAMRIA MELATI yang dikeluarkan oleh Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Terlampir dalam Bukti Surat); ? Surat Keterangan Nomor Register : 174/SK/SB/X/2020 tanggal 01 Oktober 2020 Atas Nama JONAS HALASAN yang dikeluarkan oleh Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Terlampir dalam Bukti Surat); ? Surat Keterangan Nomor Register : 175/SK/SB/X/2020 tanggal 01 Oktober 2020 Atas Nama DANIEL SUNARDI yang dikeluarkan oleh Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Terlampir dalam Bukti Surat); ? Surat Keterangan Nomor Register : 176/SK/SB/X/2020 tanggal 01 Oktober 2020 Atas Nama TOGAR PAKPAHAN yang dikeluarkan oleh Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Terlampir dalam Bukti Surat); ? Surat Keterangan Nomor Register : 178/SK/SB/X/2020 tanggal 01 Oktober 2020 Atas Nama NELI LIDYA PAKPAHAN yang dikeluarkan oleh Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Terlampir dalam Bukti Surat); ? Surat Keterangan Nomor Register : 179/SK/SB/X/2020 tanggal 01 Oktober 2020 Atas Nama P.PAKPAHAN yang dikeluarkan oleh Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Terlampir dalam Bukti Surat); ? Surat Keterangan Nomor Register : 180/SK/SB/X/2020 tanggal 01 Oktober 2020 Atas Nama JUNI MELDA yang dikeluarkan oleh Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Terlampir dalam Bukti Surat); ? Surat Keterangan Nomor Register : 181/SK/SB/X/2020 tanggal 01 Oktober 2020 Atas Nama JISMAN BRISTON yang dikeluarkan oleh Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Terlampir dalam Bukti Surat); Adalah sah, berharga dan berkekuatan hukum; 5. Menghukum Tergugat I serta siapa saja yang menguasai dan/atau memperoleh hak atas objek tanah terperkara untuk menyerahkan objek tanah terperkara kepada Para Penggugat dalam keadaan baik dan kosong tanpa beban apapun; 6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan ini; 7. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp10.630.000,00 (sepuluh juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah); 8. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pdt.G/2021/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 42/Pdt.G/2021/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 42/Pdt.G/2021/PN Rhl
Statistik929