- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BIMA NOMOR 1942/PDT.G/2021/PA.BM., TANGGAL 9 MARET 2022 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 5 SYABAN 1443 HIJRIYAH;
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT DAN PARA TURUT TERGUGAT;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELURUHNYA;
- MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP2.325.000,00 (DUA JUTA TIGA RATUS DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- MENGHUKUM PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Bima Nomor 1942/Pdt.G/2021/PA.Bm., tanggal 9 Maret 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Sya?ban 1443 Hijriyah;
- Menolak eksepsi Tergugat dan para Turut Tergugat;
- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp2.325.000,00 (dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA MATARAM Nomor 40/Pdt.G/2022/PTA.Mtr |
|
Nomor | 40/Pdt.G/2022/PTA.Mtr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.m. Rosyid Yakub |
Hakim Anggota | Anang P, Brh. Zamroni Rosadi |
Panitera | H. Napsiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pdt.G/2022/PTA.Mtr.zip
- Download PDF
- 40/Pdt.G/2022/PTA.Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 40/Pdt.G/2022/PTA.Mtr
Pertama : 1942/Pdt.G/2021/PA.Bm
Statistik11048