- Menolak Eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat sejak putusan ini dibacakan diakibatkan perusahaan tutup sebagaimana Pasal 165 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat sebagaimana Pasal 156 ayat (2), Pasal 156 ayat (3) dan Pasal 156 ayat (4) dan upah proses selama 6 (enam) bulan yang perinciannya sebagai berikut:
- Menghukum Tergugat membayar biaya ini sebesar Rp. 628.000,00 (enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah);
- Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bna |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bna | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 14 Januari 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elviyanti Putri | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dian Alifya, Br Hakim Anggota Ayi Afrianto | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Kurnia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 25 April 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 25 April 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bna
Statistik30057