- Menyatakan penuntutan Penuntut Umum kepada Terdakwa II TGK. IBNU HAJAR, S.H. BIN ALM. M. YAKUB, gugur karena Terdakwa II meninggal dunia;
- Menyatakan Terdakwa I MUSLIM, SE BIN ALM. AHMAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?memfitnah yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa I untuk ditahan;
- Memerintahkan barang bukti, berupa :
- 1 (satu) lembar surat Pencabutan Surat Kuasa Khusus terkait Surat Kuasa Khusus tertanggal 04 Juni 2021 dari Sdri. NURAINA kepada Sdra. TGK IBNU HADJAR, S.H. & PARTNER LAWYER, tertanggal 27 Juni 2021.
- 1 (satu) Eks. Surat dari YAYASAN PERSADA INDONESIA SATU, Nomor : 58/VI/2021, tertanggal 30 Juni 2021, Perihal : Dugaan Kejahatan Asusila (Ikhtilat/Khalwat) kepada Walikota Langsa.
- 1 (satu) Eks. Surat dari YAYASAN PERSADA INDONESIA SATU, Nomor : 59/VI/2021, tertanggal 12 Juli 2021, Perihal : Mengingatkan dan Memberitahukan, kepada Walikota Langsa.
- 1 (satu) Eks. Surat Press Realease Konverensi Pers judul ?WALIKOTA LANGSA MELAKUKAN PERBUATAN KEJAHATAN ASUSILA IKHTILAT DIPENDOPO KOTA LANGSA???, Tertanggal 16 Agustus 2021.
- 1 (satu) Buah Flash Drive Merk Robot Jenis RF116 Kapasitas 16 GB warna Putih berisi 3 (tiga) Softcopy rekaman video Sdri. NURAINA.
- 1 (satu) Lembar surat pernyataan dan permohonan maaf Sdri. NURAINA, S.E. kepada Yth. Bapak USMAN ABDULLAH, S.E. (Walikota Langsa), tertanggal 25 Juni 2021.
- 1 (satu) Unit Flash Drive Merk Sandisk kapasitas 32 GB Warna Merah-Hitam beserta isinya berupa Soft Copy rekaman video Pernyataan dan Konferensi Pers Sdri. NURAINA, S.E.;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Jenis SM-J110G tahun 2016 warna Hijau;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo Jenis Reno 6 Tahun 2021 Warna Hitam Beserta isinya berupa rekaman percakapan antara Sdr. AGUS SETIAWAN dengan Sdr. MUSLIM, S.E. pada tanggal 08 Agustus 2021;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Jenis Galaxy S7 Edge Tahun 2016 Warna Gold beserta isinya berupa rekaman percakapan antara Sdr. MAIMUN dengan Sdr. TGK IBNU HAJAR, S.H. pada tanggal 15 Agustus 2021;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi Jenis Redmi 6A Tahun 2018 warna Hitam.milik Muslim, SE
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Jenis J600G/DS Warna Hitam tahun pembuatan 2019 Beserta isinya milik Sdr. TGK IBNU HAJAR, S.H.;
Putusan PN LANGSA Nomor 10/Pid.B/2022/PN Lgs |
|
Nomor | 10/Pid.B/2022/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 3 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silvianingsih |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Akhmad Fakhrizal, Hakim Anggota Dini Damayanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Azmeiliza Aminuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 311 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Dilampirkan dalam Berkas Perkara; Dikembalikan kepada Saksi Nuraina, S.E Bin (Alm) Mustafa; Dikembalikan kepada Saksi Agus Setiawan Bin Basiron BAS; Dikembalikan kepada Saksi Maimun Bin (Alm) M. Nasir; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa I membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.B/2022/PN_Lgs.zip
- Download PDF
- 10/Pid.B/2022/PN_Lgs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1174 K/Pid/2022
Banding : 188/PID/2022/PT BNA
Pertama : 10/Pid.B/2022/PN Lgs
Statistik13539