- Menyatakan terdakwa Rapiuddin Bin Kasentersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahattanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkanbarang bukti berupa:
- 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisikan 3 (tiga) sachet plastik kecil masing-masing berisi kristal bening Narkotika Golongan I jenis sabu;
- 1 (satu) set alat isap/bong;
- 1 (satu) batang pipet sendok pipet plastik warna bening.
Putusan PN JENEPONTO Nomor 149/Pid.Sus/2021/PN Jnp |
|
Nomor | 149/Pid.Sus/2021/PN Jnp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JENEPONTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Patanuddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Taufiq Nur Ardian, Hakim Anggota Dewi Regina Kacaribu |
Panitera | Panitera Pengganti Irfan Fakhruddin Syam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umumuntuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara Nomor148/Pid.Sus/2021/PN Jnpatas nama Terdakwa Aripuddin Bin Sampara. 6. Membebankan kepadaTerdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2022 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4470 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 149/Pid.Sus/2021/PN Jnp
Statistik11215