- Menyatakan Terdakwa BAYU TOPO LESMONO Alias BAYU Bin MUHAMMAD NUR SUKEMI (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa BAYU TOPO LESMONO Alias BAYU Bin MUHAMMAD NUR SUKEMI (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- A. 1 (satu) paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 99,47 gram, dibungkus plastik warna hitam kombinasi warna merah bertuliskan ?FRAGILE? dimasukkan ke dalam plastik warna hitam dimasukkan dalam tas slempang warna hitam dimasukkan dalam tas ransel warna biru tua terdapat tulisan ?EXTREME SPORT?;
- B. 1 (satu) paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 100,13 gram, dibungkus plastik warna hitam kombinasi warna merah bertuliskan ?FRAGILE? dimasukkan ke dalam plastik warna hitam dimasukkan dalam tas slempang warna hitam dimasukkan dalam tas ransel warna biru tua terdapat tulisan ?EXTREME SPORT?;
- 1 (satu) buah HP merk Samsung type J5 warna putih beserta sim cardnya;
- 1 (satu) buah HP merk Samsung type Keystone3 warna hitam;
- 5 (lima) paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 4,98 gram, dibungkus kertas tisu warna putih diisolasi warna hitam dimasukkan dalam plastik klip bening;
- 1 (satu) buah timbangan digital warna silver merk ?CAMRY?;
- 3 (tiga) bendel plastik klip bening di dalam bekas dusboox HP merk Samsung Galaxy A20S warna putih;
- 2 (dua) bendel plastik klip bening di dalam bekas dusboox HP merk Samsung Keystone 3 warna biru;
- 3 (tiga) buah isolasi warna hitam;
- 1 (satu) buah gunting warna merah;
- 1 (satu) buah gunting warna orange kombinasi warna hijau;
- 1 (satu) buah potongan kertas berbentuk persegi panjang pada salah satu ujung lancip warna putih;
- 1 (satu) buah potongan kertas berbentuk persegi panjang pada salah satu ujung lancip warna merah kombinasi warna putih;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type BEAT hitam dengan Nomor Polisi AD-4636-BED beserta STNK dan anak kuncinya;
Putusan PN BOYOLALI Nomor 14/Pid.Sus/2022/PN Byl |
|
Nomor | 14/Pid.Sus/2022/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Radityo Baskoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Elisabeth Vinda Yustinita, Br Hakim Anggota Tony Yoga Saksana |
Panitera | Panitera Pengganti: Tri Dadi Sugiyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Terdakwa. 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6518 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 14/Pid.Sus/2022/PN Byl
Statistik7819