- Menyatakan Terdakwa UNEP HIDAYAT, S.Pd., M.Si. bin KANTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa UNEP HIDAYAT, S.Pd., M.Si. bin KANTA dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan dan memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- 2 (dua) lembar copy kutipan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Nomor: 591/SK/DIR-SDM/2015 tanggal 18 Juni 2015 tentang Pengukuhan sebagai Pegawai Tetap An. Novan Novriandi sebagai Staf Cabang Tangerang;
- 1 (satu) bundel asli surat dari Bank BJB Cabang Tangerang Nomor: 936/Tng-Kom/2015 tanggal 27 Oktober 2015 perihal Konfirmasi Kontrak yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang;
- 1 (satu) bundel asli surat dari Bank BJB Cabang Tangerang Nomor: 937/Tng-Kom/2015 tanggal 27 Oktober 2015 perihal Konfirmasi Kontrak yang ditujukan kepada PPK/PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang;
- 1 (satu) bundel asli surat dari Bank BJB Cabang Tangerang Nomor: 938/Tng-Kom/2015 tanggal 27 Oktober 2015 perihal Konfirmasi Kontrak yang ditujukan kepada PPK/PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pencairan Kredit (Non Tunai) tanggal 2 Nopember 2015 senilai Rp. 4.500.000.000,00 dari bank BJB Cabang Tangerang kepada PT. Djaya Abadi Soraya;
- 1 (satu) bundel copy Kronologis Fasilitas Kredit An. PT. Djaya Abadi Soraya dan CV. Cahaya Rezeky;
- 1 (satu) bundel copy Risalah Lelang Nomor: 1441/30/2019 tanggal 16 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel asli EXECUTIVE SUMMARY MEMORANDUM ANALISA KREDIT (MAK) nomor: 135/MAK-KOM/2015 tanggal 25 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel asli Keputusan Kredit Nomor: 135/KK-KOM/2015 tanggal 25 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel asli surat Bank BJB Cabang Tangerang Nomor: 463/Tng-AdmKrd/2015 tanggal 30 Oktober 2015 perihal Surat Penawaran Pemberian Kredit kepada Direktur PT. Djaya Abadi Soraya;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Notaris LIZ Ambarsari Amir, SH.,M.Kn sebesar Rp. 73.500.000 dari PT.Djaya Abadi Soraya;
- 1 (satu) bundel asli Surat Keterangan Nomor: 01/Not/Ket/XI/2015 tanggal 02 Nopember 2015;
- 2 (dua) lembar asli Surat Bank BJB Cabang Tangerang Nomor: 464/Tng-AdmKrd/2015 tanggal 30 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel salinan Perjanjian Kredit No. 01 tanggal 2 Nopember 2015;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian (Kontrak) antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Sarana Belajar Interaktif Pendidikan Dasar (SD) dengan PT. Djaya Abadi Soraya Nomor: 06/KONTRAK/PPK/ MULTIMEDIA-P.04/DIKBUD/2015 tanggal 21 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian (Kontrak) antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Sarana Belajar Interaktif Pendidikan Dasar (SD) dengan PT. Djaya Abadi Soraya Nomor: 07/KONTRAK/PPK/ MULTIMEDIA-P.05/DIKBUD/2015 tanggal 21 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian (Kontrak) antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Sarana Belajar Interaktif Pendidikan Dasar (SD) dengan PT. Djaya Abadi Soraya Nomor: 03/KONTRAK/PPK/ MULTIMEDIA-P.01/DIKBUD/2015 tanggal 19 Oktober 2015;
- 1 (satu) Bundel asli Resume Laporan Hasil Audit Penyaluruan Fasilitas KMKK di KC Tangerang;
- 1 (satu) lembar copy legalisir cek No CAA 01 091396 tanggal 12 Januari 2015 Bank BJB Cab Tangerang senilai Rp. 310.000.000 dari CV. Cahaya Rezeky;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi No 3 uang sejumlah Rp460.000.000,00 (Empat Ratus Enam Puluh juta rupiah) telah terima dari Juan tanggal 24 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh DHEERANDRA ALTEZA WIDJAYA ALS. DERA RANA FEBRIAN;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi No 1 uang sejumlah Rp 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta rupiah) telah terima dari Juan tanggal 30 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh DHEERANDRA ALTEZA WIDJAYA ALS. DERA RANA FEBRIAN;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi uang sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 5 Nopember 2015 yang ditandatangani oleh DHEERANDRA ALTEZA WIDJAYA ALS. DERA RANA FEBRIAN;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi uang sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 6 Nopember 2015 yang ditandatangani oleh DHEERANDRA ALTEZA WIDJAYA ALS. DERA RANA FEBRIAN;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi uang sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 17 Nopember 2015 yang ditandatangani oleh DHEERANDRA ALTEZA WIDJAYA ALS. DERA RANA FEBRIAN;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi uang sejumlah Rp 220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta rupiah) telah diterima dari Bpk Jodi Setiawan tanggal 18 Juli 2016 yang ditandatangani oleh DHEERANDRA ALTEZA WIDJAYA ALS. DERA RANA FEBRIAN;
- Uang sejumlah Rp 1.060.000.000,00 (Satu Miliar Enam Puluh Juta rupiah) dari tersangka KUNTO AJI yang telah disetorkan ke Bank BRI dengan rekening RPL 020 Kejati Banten nomor rekening 0084-01-003441-30-8 tanggal 05 Januari 2021 sebagai uang pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian Kredit kepada PT. Djaya Abad Soraya sejumlah Rp4.500.000.000 (Empat Milyar lima ratus juta rupiah) dan kepada CV. Cahaya Rezeki sejumlah Rp4.210.000.000,00 (empat milyar dua ratus sepuluh juta rupiah) oleh Pimpinan Cabang BJB Tangerang Tahun 2015;
- Uang sejumlah Rp 1.800.000.000,00 (satu miliar delapan ratus Juta rupiah) dari Djodi Setiawan yang telah disetorkan ke Bank BRI dengan rekening RPL 020 Kejati Banten nomor rekening 0084-01-003441-30-8 tanggal 20 Januari 2021 sebagai uang pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian Kredit kepada PT. DJAYA ABADI SORAYA sejumlah Rp 4.500.000.000 (Empat Milyar lima ratus juta rupiah) dan kepada CV Cahaya Rezeki sejumlah Rp 4.210.000.000,00 (empat milyar dua ratus sepuluh juta rupiah) oleh Pimpinan Cabang BJB Tangerang Tahun 2015;
- Uang sejumlah Rp 500.000.000,00 (lima ratus Juta rupiah) dari DJUANNINGSIH BINTI ACE SUHARI yang telah disetorkan ke Bank BRI dengan rekening RPL 020 Kejati Banten nomor rekening 0084-01-003441-30-8 tanggal 21 Januari 2021 sebagai uang pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian Kredit kepada PT Djaya Abad Soraya sejumlah Rp 4.500.000.000 (Empat Milyar lima ratus juta rupiah) dan kepada CV.Cahaya Rezeki sejumlah Rp4.210.000.000 (empat milyar dua ratus sepuluh juta rupiah) oleh Pimpinan Cabang BJB Tangerang Tahun 2015;
- 2 (dua) lembar copy legalisir rekening Koran Bank BJB Cabang Tangerang atas nama PT DJAYA ABADI SORAYA dengan nomor rekening : 0067448715001;
- 2 (dua) lembar copy legalisir rekening Koran Bank BJB Cabang Tangerang atas nama CV CAHAYA REZEKY dengan nomor rekening : 0057448219001;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Cek Bank BJB Cab Tangerang No EAA 04901114 tanggal 26 Oktober 2015 sejumlah Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dari Djuaningsih kepada KUNTO AJI;
- 3 (tiga) lembar asli Deskripsi Jabatan dengan nama Jabatan Pemimpin Cabang;
- 1 (satu) bundel copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk. Nomor: 1627/SK/DIR-KOM/2010 tanggal 22 Desember 2010 tentang wewenang memutus kredit, negosiasi wesel dan garansi Bank;
- 1 (satu) bundel copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk. Nomor: 144/SK/DIR-MR/2012 tanggal 6 Maret 2012 tentang Kebijakan Perkreditan Bank (KPB) Komersial dan Korporasi;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Cek Bank BJB Cabang Tangerang No.CAA 01091396 tanggal 12 Januari 2015 sejumlah Rp310.000.000,00 (tiga ratus sepuluh juta rupiah) yang ditarik oleh Dewanto;
- 1 (satu) bundle copy Akta Risalah Rapat Perseroan Terbatas PT DJAYA ABADI SORAYA Nomor 47 tanggal 22 September 2014 yang dibuat oleh Notaris Eti Hernawati, SH, Mkn;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Nomor: 900/5924/Disdik/2020 tanggal 1 Desember 2020 Perihal Jawaban atas Permintaan Konfirmasi Kontrak;
- Membebankan kepada Terdakwa UNEP HIDAYAT, S.Pd., M.Si. untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN SERANG Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg |
|
Nomor | 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Atep Sopandi, Br Hakim Anggota Heryanty Hasan, A.md. Ak. |
Panitera | Panitera Pengganti Safti Yohanah Permasita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 2. 2 (dua) lembar copy legalisir kutipan Surat Keputusan Pimpinan Cabang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Nomor: 001/SK/TNG-SDM/2015 tanggal 05 Januari 2015 tentang Mutasi Internal An. Anisya Rahmawati dari Customer Servis KCP Sepatan ke Teller Cabang Tangerang; 3. 2 (dua) lembar asli Surat Permohonan Pengajuan Kredit dari CV. Cahaya Rezeky Nomor: 027/CR/X/2015 tanggal 26 Oktober 2015 yang ditujukan kepada Pimpinan Bank BJB Cab Tangerang; 4. 2 (dua) lembar susunan pengurusan perusahaan CV. Cahaya Rezeky; 5. 1 (satu) lembar asli Surat Persetujuan komanditer tanggal 26 Oktober 2015; 6. 1 (satu) bundel asli CV Company Profile CV. Cahaya Rezeky; 7. 1 (satu) lembar copy legalisir surat keterangan terdaftar Nomor: Pem-0004195ER/WPJ.09/KP.1603/2010 tanggal 20 Agustus 2010 dari dari Kantor Pajak; 8. 1 (satu) lembar copy legalisir Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV) CV. Cahaya Rezeky dari Pemerintah Kabupaten Garut Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu tanggal 23 Agustus 2011; 9. 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor: 503/37/036-SIUP/IZ/BPMPT/2013 tanggal 16 Agustus 2013 an. CV Cahaya Rezeky; 10. 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Izin Nomor: 503/1072/988-IG/IZ/BPMPT/2013 tentang Izin Gangguan tanggal 19 Agustus 2013; 11. 1 (satu) lembar asli surat Pernyataan dan Kuasa Pendebetan rekening An. R. Zehan Runa Soraya tanggal 27 Nopember 2015; 12. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa Dewan Komisaris Cv. Cahaya Rezeky tanggal 27 Nopember 2015; 13. 1 (satu) bundel copy legalisir Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV. Cahaya Rezeky No. 11; 14. 2 (dua) lembar asli surat Keterangan No. 29/Not/Ket/XII/2015 tanggal 27 Nopember 2015 dari Notaris Liz Ambarsari Amir,SH.,M.Kn; 15. 2 (dua) lembar asli surat Bank BJB Nomor: 519/Tng-Admkrd/2015 tanggal 11 Nopember 2015 Perihal Pengantar Pengikatan Kredit yang ditujukan kepada Notaris Liz Ambarsari Amir, SH.,M.Kn; 16. 1 (satu) bundel asli salinan perjanjian Kredit Nomor 852 tanggal 27 Nopember 2015; 17. 1 (satu) bundel copy legalisir copy Buku Tanah No 937; 18. 4 (empat) lembar copy legalisir Surat Ijin Mendirikan Bangunan Nomor: 648/216/II/DB/1999 tanggal 23 Desember 1999; 19. 1 (satu) bundel asli Salinan Akta Cassie No.853 tanggal 27 Nopember 2015; 20. 1 (satu) bundel asli Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor: 854/2015 tanggal 27 Nopember 2015; 21. 1 (satu) bundel asli Memorandum Analisa Kredit Bank BJB Nomor: 150/MAK-KOM/2015 tanggal 10 Nopember 2015; 22. 1 (satu) bundel asli Kronologis Fasilitas Kredit An. PT. Djaya Abadi Soraya dan CV. Cahaya Rezeky; 23. 1 (satu) bundel asli surat Perjanjian (Kontrak) antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatandak Bidang Pendidikan SMK dengan CV. Cahaya Rezeky Nomor: 03/SP(K)/PPK/DAK-DIK-MEN/SMK/DISDIK/2015 tanggal 19 Oktober 2015; 24. 1 (satu) bundel asli surat Perjanjian (Kontrak) antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Sarana Belajar Interaktif Pendidikan Dasar dengan CV. Cahaya Rezeky Nomor: 05/KONTRAK/PPK/MULTIMEDIA-P.03/DIKBUD/2015 tanggal 20 Oktober 2015; 25. 1 (satu) bundel asli surat Perjanjian (Kontrak) antara Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Sarana Belajar Interaktif Pendidikan Dasar dengan CV. Cahaya Rezeky Nomor: 09/KONTRAK/PPK/MULTIMEDIA-P.07/DIKBUD/2015 tanggal 21 Oktober 2015; 26. 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pengajuan Kredit dari PT. Djaya Abadi Soraya Nomor: 017/SP-Kred/ECA/V/2016 tanggal 26 Oktober 2016 perihal permohonan Pencairan Kredit Sekaligus yang ditujukan kepada Pimpinan Cabang Bank BJB Tangerang; 27. 1 (satu) bundel asli CV Company Profile PT. Djaya Abadi Soraya; 28. 1 (satu) lembar copy legalisir surat keterangan Domicili Perusahan Nomor: 51/DP/Kel.Mjlg/VII/2013 tanggal 4 Juli 2013 dari Kantor Camat Rancasari; 29. 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Terdaftar Nomor: PEM-0002812ER/WPJ.09/KP.0103/2013 tanggal 14 Juni 2013 dari Kantor Pelayaan Pajak; 30. 1 (satu) lembar asli Kartu HERREGISTRASI IG/ITU Nomor: 503/IG-5659/BPPT tanggal 16 Juli 2013 dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu; 31. 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Ijin Walikota Bandung Nomor: 503/IG-5669/BPPT tanggal 16 Juli 2013; 32. 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor: 510/0-3-5020-BPPT tanggal 16 Juli 2013; 33. 1 (satu) lembar copy legalisir Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) tanggal 4 Desember 2013; 34. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan dan Kuasa Pendebetan rekening tanggal 2 Nopember 2015; 35. 1 (satu) lembar asli surat dari PT. Djaya Abadi Soraya tanggal 26 Oktober perihal Pengajuan Kredit yang ditujukan kepada Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Tangerang; 36. 1 (satu) bundel copy legalisir Akta Pendirian Perseroan terbatas PT. Djaya Abadi Soraya No 1 tanggal 6 Mei 2013; 37. 1 (satu) bundel copy legalisir sertifikat No 1155 an. Suparno; 38. 1 (satu) bundel Asli Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan No. 3 Tanggal 2 Nopember 2015 yang dibuat oleh Notaris LIZ Ambarsari Amir, SH.,M.Kn; 39. 1 (satu) bundel copy legalisir Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 04892/2016; 40. 1 (satu) bundel Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomr: 46/2016 tanggal 20 April 2016 yang dibuat oleh PPAT DUDI WAHYUDI, SH; 41. 1 (satu) bundel salinan Cassie Nomor 02 tanggal 02 Nopember 2015 yang dibuat oleh Notaris LIZ Ambarsari Amir, SH.,M.Kn; 42. 1 (satu) bundel asli Neraca PT Djaya Abadi Soraya Pengadaan Sarana Belajar Interaktif Pendidikan dasar; 43. 1 (satu) Bundel Asli Laporan Rating Fasilitas Korporasi tanggal 20 Oktober 2015; 44. 1 (satu) bundel asli Compliance Sheet Permohonan kredit/ Pembiayaan PT. Djaya Abadi Soraya senilai Rp 4.500.000.000,00; 45. 1 (satu) bundel asli MEMO Nomor: 398/MEM-KOM/2015 tanggal 26 Oktober 2015 dari Pimpinan Nagian Pemasaran kepada Branch Manager perihal Penarikan Fasilitas Kredit KMKK PT. Djaya Abadi Soraya; DIGUNAKAN UNTUK PERKARA LAIN ATAS NAMA TERDAKWA KORPORASI PT DJAYA ABADI SORAYA DAN KORPORASI CV CAHAYA REZEKY TELAH DIPUTUS DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI YANG DIBEBANKAN KEPADA KUNTO AJI CAHYO BASUKI. TELAH DITUNTUT DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI YANG DIBEBANKAN KEPADA DJUANNINGSIH. Disita dari ESTI ERLIYANTI Disita dari H. AGUS WAHIDIN 82. 2 (dua) lembar copy legalisir SK CPNS NOMOR:0499/i02.Kep/C.PB.2.86 tanggal 19 Mei 1986 atas nama Unep Hidayat; 83. 1 (satu) lembar copy legalisir SK PNS NOMOR:1583/2/I02.Kep/ C.2b.1987 tanggal 15 Nopember 1987 atas nama Unep Hidayat; 84. 3 (tiga) lembar copy legalisir SK PPK NOMOR:810/Kep.1414/Dikbud/ 2015 tanggal 11 Februri 2015 atas Unep Hidayat, S.Pd.Msi; 85. 1 (satu) bundel copy legalisir DIPA dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.sumedang Tahun 2015 Nomor DPPA SKPD:1.01.1.01.04.24.57.5; Disita dari sdr. AGUS SUYAMAN 86. 1 (satu) lembar print out email juanningsih1688@gmail.com; Disita dari Sdr. DHEERANDRA ALTEZA WIDJAYA als. DERA RANA FEBRIAN DIGUNAKAN UNTUK PERKARA LAIN ATAS NAMA KORPORASI PT DJAYA ABADI SORAYA DAN KORPORASI CV CAHAYA REZEKY 87). Uang sebesar Rp. 156.000.000,00 (seratus lima puluh enam Juta rupiah) dari VALDITYA PRATAMA PUTRA GUNAWAN yang telah disetorkan ke Bank BRI dengan rekening RPL 020 Kejati Banten nomor rekening 0084-01-003441-30-8 tanggal 07 Juli 2021 sebagai uang pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian Kredit kepada PT. Djaya Abad Soraya sebesar Rp. 4.500.000.000 (Empat Milyar lima ratus juta rupiah) dan kepada CV. Cahaya Rezeki sebesar Rp. 4.210.000.000 (empat milyar dua ratus sepuluh juta rupiah) oleh Pimpinan Cabang BJB Tangerang Tahun; Disita dari Sdr. VALDITYA PRATAMA PUTRA GUNAWAN TELAH DITUNTUT DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI YANG DIBEBANKAN KEPADA DJUANNINGSIH. 88). 1 (satu) bundel Surat Sekda Pemkab Sumedang Jawa Barat Nomor: 027/6740/PBJ tanggal 30 November 2020 Perihal Permintaan Konfirmasi Kontrak; Disita dari sdr. Drs. INDRA ANDRI WIDIANTO DIGUNAKAN UNTUK PERKARA LAIN ATAS NAMA KORPORASI PT DJAYA ABADI SORAYA DAN KORPORASI CV CAHAYA REZEKY. Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Klas IA, pada hari Senin, tanggal 14 Februari 2022, oleh Slamet Widodo, S.H., M.H., selaku Hakim Ketua, Atep Sopandi, S.H., M.H., dan Dr. Heryanty Hasan, A.Md.AK., S.H., M.H. (Hakim Ad Hoc), masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Safti Yohanah Permasita, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Klas IA, serta dihadiri oleh Subardi, S.H., M.H., Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya. |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1185 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg
Statistik14147