- Menyatakan Terdakwa JANES JEHESKIEL MANUHUTU Alias ANGKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Tiga buah Dokumen Anggaran pendapatan dan Belanja Negeri Haria Tahun Anggaran 2018;
- Laporan Penyerapan Dana Desa Tahap I Tahun 2018;
- Laporan Penyerapan Dana Desa Tahap II Tahun 2018;
- Laporan Penyerapan Dana Desa Tahap III Tahun 2018;
- Surat Permintaan Pembayaran Dana Desa Tahap III;
- Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APB Negeri tahun 2018;
- Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2018;
- Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2018;
- Laporan Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III Tahun Anggaran 2018;
- Surat Permintaan Pembayaran Alokasi Dana Desa Tahap I Tahun 2018;
- Surat Permintaan Pembayaran Alokasi Dana Desa Tahap II Tahun 2018;
- Surat Permintaan Pembayaran Alokasi Dana Desa Tahap III Tahun 2018;
- Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Haria Nomor 140/01/2019 tentang Pengangkatan Sekertaris Negeri pada Negeri Haria Kecamatan Saparua;
- Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Haria Nomor 140/01/2019 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Kesejahteraan pada Negeri Haria Kecamatan Saparua;
- Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Haria Nomor 02 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Bendahara Negeri Haria Tahun Anggaran 2015;
- Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Haria Nomor : 140/02/I/2018 Tentang Pengangkatan Bendahara Negeri Haria Tahun Anggaran 2018
- Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Haria Nomor : 140/04/I/2019 tentang pengangkatan kepala seksi pelayanan pada negeri haria kecamatan saparua
- Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Haria Nomor 140/01/I/2018 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pemerintahan Pada Negeri Haria Kecamatan Saparua.
- Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 140/-289 Tahun 2014 tentang peresmian Saniri Negeri Haria Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah;
- Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun Anggaran 2018;
- Foto Copy Buku Rekapan Retribusi Nazi Negeri Haria (Galian C) milik penjaga Palang Artus Waelauruw;
- Foto Copy Buku Rekapan Kegiatan Desa Milk Ny. Rolin Souisa;
- Buku Rekapan terkait BUMDes milik Ny. Marlen Manuhutu.
- Foto Copy Buku Rekapan pengambilan Galian C milik Zamy Kwee ( Atai);
- Penyampaian Data RAB Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2018
- Tiga buah Foto copy buku tabungan BRI milik Ketsina Sialana;
- Foto copy buku tabungan BRI milik Joseph Souhoka;
- Foto copy buku tabungan BRI milik Pemerintah Negeri Haria;
- Surat keputusan Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Saparua Nomor : 424/KPTS/14/2017 tentang pengangkatan tenaga pengelolah pada paud tunas ceria III Negeri Haria
- Surat Keputusan Koordinator wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Saparua tentang perpanjangan tenaga honorer guru Paud pada paud Tunas ceria III Haria Kecamatan Saparua
- Surat Keputusan Nomor : 424/PAUD-03/01-2010 tentang pengangkatan atau penetapan tenaga pendidik pendidikan anak usia dini (PAUD) ?tunas ceria III Haria? Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengan, Provinsi Maluku tahun 2010
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja Nomor : 402/KET/11/DPMD/2019
- Buku Bank BUMDES ?SUKAMAJU? Negeri Haria
- Dokumen rekap data tagihan nese Negeri Haria tahun 2017,2018&2019
- Laporan realisasi pertanggungjawaban pelaksanaan APB negeri tahun 2017
- Buku catatan pribadi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2017 dan seterusnya;
- Buku kas pembantu kegiatan ADD Negeri Haria;
- Buku kas umum Alokasi Dana Desa;
- Buku kas umum Dana Desa;
- Buku kas pembantu pajak Dana Desa;
- Buku kas pembantu kegiatan Dana Desa;
- Kwitansi bukti setoran rekening BumNeg sebanyak tiga belas (13) lembar milik saudari Sentya Samalelaway;
- 1 (satu) ekslempar surat bukti pajak PPN maupun PPH terkait penggunaan Alokasi dana desa dan dana desa
- Nota asli tanggal 17 Mei 2018 sebesar Rp.7.660.000,-
- Nota asli tanggal 17 Mei 2018 sebesar Rp.5.090.000,-
- Nota asli tanggal 05 Mei 2018 sebesar Rp.3.445.000,-
- Nota asli tanggal 05 Mei sebesar Rp.13.965.000,-
- Nota tanggal 23 Juni 2018 sebesar Rp.18.375.000,-
- Nota tanggal 15 Juni 2018 sebesar Rp.5.842.000,-
- Nota tanggal 20 Februari 2018 sebesar Rp.29.489.000,-
- Nota tanggal 13 Juni 2018 sebesar Rp.9.280.000,-
- Nota tanggal 06 Juni 2018 sebesar Rp.8.700.000,-
- Nota tanggal 22 Juni 2018 sebesar Rp.11.600.000,-
- Nota tanggal 25 September sebesar Rp.7.850.000,-
- Uang tunai sebesar delapan belas juta lima ratus ribu rupiah (Rp. 18.500.000,-) dari Ny. Marlein Manuhutu terkait pinjaman BumNeg;
- Uang tunai sebesar Sepuluh juta Seratus Dua Puluh Lima ribu rupiah (Rp.10.125.000,-) dari Sdr. Zadrakh Manuhutu terkait pembayaran Nese Negeri Haria;
- Uang tunai sebesar Lima juta rupiah (Rp. 5.000.000,-) dari pinjaman di BumNeg Negeri Haria dari Sdr. Johanis Latupeirissa terkait pinjaman BumNeg;
- Uang tunai sebesar satu juta tiga puluh ribu rupiah ( Rp. 1.030.000,-) dari Ny. Sentya Samalelaway terkait pinjaman BumNeg;
- Uang Tunai sebesar Rp. 3.800.000,- ( tiga juta delapan ratus ribu rupiah ) dari pemerintah Negeri Haria atas pinjaman BUMNeg Rp.10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) sehingga terseisa Rp 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah )
- Uang sebesar Rp. 6.000.000,- ( enam juta rupiah) tanggal 19 Bulan oktober 2021 Sentya Samalelewai atas pinjaman dari BUMNeg sebesar Rp.9.030.000,- ( Sembilan juta tiga puluh ribu rupiah ) sehingga tersisa yang belum dikembalikan sebesar Rp. 2.000.000,- ( dua juta rupiah )
- 1 ( satu ) buah stempel / Cap toko Imanuel Haria
- 1 ( satu) buah stempel / Cap UD. Sinar
- Uang tunai sebesar Rp.10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) pengembalian dana BUMDES Negeri Haria tahun 2018.
- Foto copy petikan keputusan pengesahan Bupati Maluku Tengah nomor : 141 ? 612 tahun 2014 tentang pengesahan kepala Pemerintah Negeri Haria
- 1 ( satu) lembar copian rekening SIMPEDA bank Maluku Nomor rekening : 1202007271 atas nama Pemerintah Negeri Haria
Putusan PN AMBON Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
|
Nomor | 67/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jenny Tulak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wilsonriver, Br Hakim Anggota Jeffry Yefta Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Meis Marhareth Loupatty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Digunakan dalam perkara atas nama terdakwa LEO MANUHUTU 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Statistik10643