- Menyatakan Terdakwa STEVEN LATUIHAMALLO, S.Pd tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primer;
- Menyatakan Terdakwa STEVEN LATUIHAMALLO, S.Pd tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun bulan dan denda sejumlah Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.2.259.536.075.00 (dua milyar dua ratus lima puluh Sembilan juta lima ratus tiga puluh enam ribu tujuh puluh lima rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN AMBON Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
|
Nomor | 62/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jenny Tulak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wilsonriver, Br Hakim Anggota Jeffry Yefta Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Marlyn Jaqilin Gerrits |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. 1 (satu) Bundel foto copy Laporan BOS Kinerja tahun 2020; 2. 1 (satu) jepitan asli Berita Acara Serah Terima Nomor S 10000073695 tanggal 06 Juli tahun 2020; 3. 1 (satu) jepitan asli Berita Acara Serah Terima Nomor S 10000075819 tanggal 07 Juli tahun 2020; 4. 1 (satu) jepitan asli Berita Acara Serah Terima Nomor S 10000098930 tanggal 21 September tahun 2020; 5. 1 (satu) jepitan nama barang dan harga BOS Kinerja tahun 2020; 6. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor 800/642/SMK.1 tanggal 12 Desember 2019; 7. 1 (satu) bundel foto copy Nota belanja dana Rehab Gempa tahun 2019; 8. 1 (satu) jepitan foto copy laporan pertangung jawaban Bantuan Rehabilitas Ruang Terdampak Gempa SMK Negeri 1 Ambon tahun 2019 Februari 2020 dan foto dokumentasi; 9. 1 (satu) jepitan foto copy buku kas pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018; 10. 1 (satu) jepitan foto copy laporan panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019; 11. 1 (satu) jepitan foto copy laporan panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020; 12. 1 (satu) jepitan foto copy laporan panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021; 13. 1 (satu) jepitan foto copy laporan panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018; 14. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia penerimaan peserta didik baru seksi penerimaan tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019; 15. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia tes penerimaan peserta didik baru seksi penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019; 16. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia penerimaan peserta didik baru seksi sekretarian tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019; 17. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran penyusun soal tes penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019; 18. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran pengawas tes penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019; 19. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran tim pemeriksa kesehatan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019; 20. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran transport antar surat ke SMP tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 29 Mei 2020; 21. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia inti penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020; 22. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran penerimaan peserta didik baru seksi penerimaan tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 19 Juni 2020; 23. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia penerimaan peserta didik baru seksi tes/seleksai penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020; 24. 1 (satu) lembar foto copy daftar penerimaan peserta didik baru seksi sekretariat tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020 25. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran pengawas tes peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020; 26. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran penyusun soal tes penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020; 27. 2 (dua) lembar foto copy daftar pembayaran pulsa panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020; 28. 2 (dua) lembar foto copy daftar pembayaran uang minum panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020 yang tidak ditanda tangani oleh penerima; 29. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran tim pemeriksa kesehatan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 08 Agustus 2020 yang tidak ditanda tangani oleh penerima; 30. 1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran honor tenaga medis pemeriksa kesehatan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 08 Agustus 2020 yang tidak ditanda tangani oleh penerima; 31. 1 (satu) lembar foto copy Laporan Rekapitulasi anggaran penerimaan peserta didik baru tertanggal 12 Oktober 2020 yang tidak ada tandan tangan dengan nilai total Rp 14.500.000,-; 32. 1 (satu) lembar foto copy Laporan Rekapitulasi anggaran penerimaan peserta didik baru tertanggal 12 Oktober 2020 yang tidak ada tandan tangan dengan nilai total Rp 2.000.000,-; 33. 1 (satu) lembar foto copy Laporan Rekapitulasi anggaran penerimaan pesertadidik baru tertanggal 12 Oktober 2020 yang tidak ada tandatangan dengan nilai total Rp 12.500.000,-; 34. 1 (satu) jepitan daftar pembayaran panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019 tanggal 21 Juni 2018; 35. 1 (satu) jepitan daftar pembayaran transport panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 08 Juli 2018; 36. 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor : 800/196/SMK.1 tanggal 15 Mei 2020 tentang Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik BAru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021; 37. 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/304/SMK.1 tanggal 20 Mei 2019 tentang Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik BAru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020; 38. 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/346/SMK.1 tanggal 23 Mei 2018 tentang Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik BAru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019; 39. 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/563/SMK.1 tanggal 30 Mei 2017 tentang Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik BAru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018; 40. 1 (satu) jepitan sumbangan kelulusan XII A tahun 2019/2020; 41. 1 (satu) jepitan sumbangan kelulusan tahun 2019/2020; 42. 1 (satu) jepitan daftar nama tingkat III sumbangan kelulusan tahun 2015/2016; 43. 1 (satu) jepitan daftar nama siswa kelas XII yang melunasi sumbangan kelulusan tahun 2016/2017; 44. 1 (satu) jepitan daftar nama siswa kelas XII sumbangan kelulusan tahun 2017/2018; 45. 1 (satu) jepitan daftar nama siswa tingkat III tahun pelajaran 2018/2019; 46. 1 (satu) bundel foto copy bukti pembayaran pajak Pembangunan Ruang Praktek Siswa Tahun 2018; 47. 2 (dua) jepitan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/319/SMK.1 tanggal 26 Mei 2018 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2018; 48. 1 (satu) jepitan foto copy Surat Perjajian antara Kepala Seksi Sarana Prasarana selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sarana Prasarana Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah dengan SMK Negeri 1 Ambon Nomor 3839/D5.4/KU/2018 tentang Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon NPSN : 60102001; 49. 1 (satu) jepitan foto copy laporan transaski tanggal 28 -12 - 2018.; 50. 1 (satu) jepitan foto copy rekapitulasi penggunaan dana sarana dan prasarana SMK Negeri 1 Ambon (biaya konstruksi/peralatan/perencanaan/pengelolaan); 51. 1 (satu) jepitan foto copy Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/320/SMK.1 tanggal 26 Mei 2018 tentang pembentukan tim perencanaan dan pengawasan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2018; 52. 2 (dua) jepitan foto copy Rencana Anggarana Biasa (Engineering Estimate) Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon; 53. 1 (satu) lembar foto copy laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan lebih dari sama dengan 50 persen bantuan pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon Kota Ambon Propinsi Maluku Nomor 422/688/SMK.1 tanggal 6 Desember 2018; 54. 1 (satu) jepitan print out foto dokumentasi pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon; 55. 1 (satu) jepitan foto copy gambar denah pembangunan Ruang Praktek siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon; 56. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atas dokumen yang disampaikan tanggal 5 Juni 2018; 57. 1 (satu) lembar foto Copy Surat Pernyataan Kesanggupan Pencatatan Aset. 58. 1 (satu) lembar foto copy Pakta Intergritas tanggal 5 Juni 2018; 59. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Pemeriksaan Kemajuan Pekerjaan Prestasi 100% Penyelesaian Pekerjaan Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon Maluku Nomor 027/10/SMK.1; 60. 1 (satu) jepitan foto copy daftar honor tim perencanaan dan pengawasan Pembangunan RPS SMK Negeri 1 Ambon (Biaya Pengawasan tahun 2018 tanggal 30 Maret 2018, Biaya Perencanaan tanggal 25 April 2018, Biaya Perencanaan tanggal 22 Desember 2018); 61. 1 (satu) bundel foto copy nota belanja Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) tahun 2018; 62. 1 (satu) jepitan asli Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktoran Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor : 075/D5.4/KU/2018 tentang Petunjuk Pelaksananaan Bantuan Pemerintah Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Tahun 2018; 63. 2 (dua) jepitan foto copy Surat Keputusan Kepala Sekolah Negeri 1 Ambon Nomor 800/395/SMK.1 tanggal 22 Juni 2019 tentang Pembentukan Tim Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2019; 64. 1 (satu) lembar foto copy Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bantuan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) tanggal 25 Juni Tahun 2019; 65. 2 (dua) jepitan foto copy Surat Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor : 13185/D5.4/KU/2019 tentang Bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon NPSN : 60102001; 66. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) Triwulan Termin I (Januari s.d Maret 2015); 67. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) Triwulan Termin II (April.d Juni 2015); 68. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2015); 69. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2016); 70. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin II (April.d Juni 2016); 71. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2016); 72. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2016); 73. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2017); 74. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Ternin II (April s.d Juni 2017); 75. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2017); 76. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2017); 77. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2018); 78. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin II (April. sd Juni 2018); 79. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2018); 80. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2018); 81. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2019); 82. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin II (April. sd Juni 2019); 83. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2019); 84. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2019); 85. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana BOPPD Januari s.d Maret 2020; 86. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana BOPPD Triwulan II April s.d Juni 2020; 87. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana BOPPD Triwulan III Juli s.d September 2020; 88. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana BOPPD Termin IV Oktober s.d Desember 2020; 89. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Periode Januari s.d Juni 2015; 90. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Periode Juli s.d Desember 2015; 91. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2016); 92. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin II (April s.d Juni 2016); 93. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2016); 94. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2016); 95. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2017); 96. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin II (April s.d Juni 2017); 97. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2017). 98. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2017); 99. 1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2018); 100.1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin II (April s.d Juni 2018); 101.1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2018); 102.1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2018); 103.1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Ternin III (Juli s.d September 2019); 104.1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Ternin IV (Oktober s.d Desember 2019); 105.1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Ternin I (Januari s.d April 2020); 107.1 (satu) lembar foto copy Rencana Anggaran Biaya (Engineering Estimate) Pembangunan Ruang :Praktek Siswa Tahun 2019; 108.1 (satu) bundel foto copy laporan 100% bantuan Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2019; 109.1 (satu) bundel foto copy bukti pembayaran pajak pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon.tahun 2019; 110.1 (satu) bundel foto copy nota belanja pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon tahun 2019; 111.1 (satu) jepitan asli Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor 1128/D5.4/KU/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) dan Peralatan Praktik SMK Negeri 1 Ambon; 112.Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/43/SMK.1 tanggal 31 Januari 2015 tentang Pembentukan Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat Pada SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2015; 113.Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor : 800/24/SMK.1 tanggal 12 Januari 2016 tentang Pembentukan Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2016; 114.Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/16/SMK.1 tanggal 23 Januari 2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2017; 115.Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/103/SMK.1 tanggal 23 Maret2015 tentang Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2015; 116.Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/16/SMK.1 tanggal 23 Januari 2016 tentang Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2015; 117.Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/171/SMK.1 tanggal 27 Maret 2017 tentang Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2017; 118.1 (satu) jepitan Rekapitulasi Penerimaan Dana Bos dan lampirannnya; 119.1 (satu) jepitan Rekapitulasi Penerimaan Dana Bos dan lampirannnya; 120.1 (satu) jepitan Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler; 121.1 (satu) Jepitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler; 122.1 (satu) buku Panduan BOSDA Bantuan Operasional Sekolah Dearah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Propinsi Maluku Tahun Anggaran 2018 123.1 (satu) Jepitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. 124.1 (satu) Jepitan salinan Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertangung Jawaban Keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah. 125.1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima dana bos kinerja sebesar Rp. 599.000.000,- (lima ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah)tanggal 17 Juni 2020. 126.1 (satu) jepitan daftar pembayaran biaya masuk dan seragam peserta didik tahun pelajaran 2020/2021. 127.1 (satu) jepitan daftar pembayaran komite sekolah/sumbangan pendidikan tahun perlajaran 2020/2021. 128.1 (satu) jepitan bukti ? bukti pembayaran honor tidak tetap tahun 2016 129.1 (satu) jepitan bukti ? bukti pembayaran honor guru SMK tahun 2015. 130.1 (satu) jepitan catatan pengeluaran dan bukti-bukti kwitansi. 131.1 (satu) jepitan buku cek komite/bulan/hari. 132.1 (satu) jepitan buku pengeluaran Desember 2014 ? 2015 dan Januari 2016 ? April 2016. 133.1 (satu) jepitan buku kas tahun 2016/2017. 134.1 (satu) jepitan buku keuangan juli 2017 135.1 (satu) jepitan daftar kelulusan peminatan program studi keahlian administrasi tahun 2015 kelas XA1. 136.1 (satu) jepitan rekap peserta didik tahun pelajaran 2016/2017. 137.1 (satu) jepitan buku siswa baru tahun 2016/2017. 138.1 (satu) jepitan buku siswa baru tahun 2017/2018. 139.1 (satu) jepitan buku siswa baru tahun 2018/2019. 140.1 (satu) jepitan buku siswa baru tahun 2019/2020. 141.1 (satu) jepitan buku 2015 ? 2016. 142.1 (satu) jepitan buku 2016 ? 2017. 143.1 (satu) jepitan daftar pembayaran komite sekolah/sumbangan pendidikan tahun perlajaran 2017/2018. 144.1 (satu) jepitan daftar pembayaran komite sekolah/sumbangan pendidikan tahun perlajaran 2018/2019. 145.1 (satu) jepitan daftar pembayaran komite sekolah/sumbangan pendidikan tahun perlajaran 2019/2020. 146.1 (satu) jepitan laporan pengunaan dana sumbangan pendidikan tahun pelajaran 2016/2017. 147.1 (satu) jepitan laporan pengunaan dana sumbangan pendidikan tahun pelajaran 2017/2018. 148.1 (satu) jepitan laporan pengunaan dana sumbangan pendidikan tahun pelajaran 2019/2020. 149.1 (satu) jepitan laporan pengunaan dana sumbangan pendidikan tahun pelajaran 2020/2021. 150.1 (satu) jepitan laporan pengunaan dana sumbangan pendidikan tahun pelajaran 2018/2019; 151.1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor : 800/397/SMK.1 tanggal 22 Juni 2019 tentang Pembentukan Tim Pemeriksa dan Penerima Peralatan SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2019; 152.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia inti penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019; 153.3 (tiga) lembar asli JP-ASPRI; 154.1 (satu) jepitan buku siswa baru tahun 2016/2017; 155.1 (satu) jepitan Foto copy Berita Acara Serah Terima Nomor : 01018/BAST/TMS/2019/PKM-P1909-1751971 tanggal 25 November tahun 2019 Tentang Penyerahan Peralatan Ruang Praktik Siswa tahun 2019; 156.1 (satu) jepitan Serah terima Jabatan tanggal 3 Maret 2021 dan memori serah terima jabatan; 157.1 (satu) Jepitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja; 158.1 (satu) Jepitan proposal pembangunan ruang praktek siswa (RPS) SMK Negeri 1 Ambon tahun 2017; 159.1 (satu) lembar asli Surat Tugas Nomor : 800/642/SMK.1 tanggal 12 Desember 2019. 160.1 (satu) bundel asli Nota belanja dana Rehab Gempa tahun 2019. 161.1 (satu) jepitan asli laporan pertangung jawaban Bantuan Rehabilitas Ruang Terdampak Gempa SMK Negeri 1 Ambon tahun 2019 Februari 2020 dan foto dokumentasi. 162.1 (satu) jepitan foto copy Serah terima Jabatan tanggal 3 Maret 2021 dan memori serah terima jabatan. 163.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia penerimaan peserta didik baru seksi penerimaan tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019. 164.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia tes penerimaan peserta didik baru seksi penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019. 165.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia penerimaan peserta didik baru seksi sekretarian tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019. 166.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran penyusun soal tes penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019. 167.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran pengawas tes penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019. 168.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran tim pemeriksa kesehatan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019. 169.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran transport antar surat ke SMP tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 29 Mei 2020. 170.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia inti penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020. 171.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran penerimaan peserta didik baru seksi penerimaan tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 19 Juni 2020. 172.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia penerimaan peserta didik baru seksi tes/seleksai penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020. 173.1 (satu) lembar foto copy daftar penerimaan peserta didik baru seksi sekretariat tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020. 174.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran pengawas tes peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020. 175.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran penyusun soal tes penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020. 176.2 (dua) lembar foto copy daftar pembayaran pulsa panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020. 177.2 (dua) lembar foto copy daftar pembayaran uang minum panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 19 Juni 2020 yang tidak ditanda tangani oleh penerima. 178.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran tim pemeriksa kesehatan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 08 Agustus 2020 yang tidak ditanda tangani oleh penerima. 179.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran honor tenaga medis pemeriksa kesehatan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 tanggal 08 Agustus 2020 yang tidak ditanda tangani oleh penerima. 180.1 (satu) lembar foto copy Laporan Rekapitulasi anggaran penerimaan peserta didik baru tertanggal 12 Oktober 2020 yang tidak ada tandan tangan dengannilai total Rp 14.500.000,- 181.1 (satu) lembar foto copy Laporan Rekapitulasi anggaran penerimaan peserta didik baru tertanggal 12 Oktober 2020 yang tidak ada tandan tangan dengannilai total Rp 2.000.000,- 182.1 (satu) lembar foto copy Laporan Rekapitulasi anggaran penerimaan peserta didik baru tertanggal 12 Oktober 2020 yang tidak ada tandan tangan. dengannilai total Rp 12.500.000,- 183.1 (satu) jepitan daftar pembayaran panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019. Tanggal 21 Juni 2018. 184.1 (satu) jepitan daftar pembayaran transport panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 08 Juli 2018. 185.1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor : 800/196/SMK.1 tanggal 15 Mei 2020 tentang Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. 186.1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor : 800/304/SMK.1 tanggal 20 Mei 2019 tentang Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020. 187.1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor : 800/346/SMK.1 tanggal 23 Mei 2018 tentang Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019. 188.1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor : 800/563/SMK.1 tanggal 30 Mei 2017 tentang Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018. 189.1 (satu) jepitan foto copy buku kas pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018. 190.1 (satu) lembar foto copy daftar pembayaran panitia inti penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 21 Juni 2019. 191.1 (satu) jepitan foto copy laporan panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019. 192.1 (satu) jepitan foto copy laporan panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020. 193.1 (satu) jepitan foto copy laporan panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021. 194.1 (satu) jepitan foto copy laporan panitia penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018. 195.3 (tiga) lembar asli JP-ASPRI. 196.1 (satu) jepitan foto copy sumbangan kelulusan XII A tahun 2019/2020. 197.1 (satu) jepitan foto copy sumbangan kelulusan tahun 2019/2020. 198.1 (satu) jepitan foto copy daftar nama tingkat III sumbangan kelulusan tahun 2015/2016. 199.1 (satu) jepitan foto copy daftar nama siswa kelas XII yang melunasi sumbangan kelulusan tahun 2016/2017. 200.1 (satu) jepitan foto copy daftar nama siswa kelas XII sumbangan kelulusan tahun 2017/2018. 201.1 (satu) jepitan foto copy daftar nama siswa tingkat III tahun pelajaran 2018/2019. 202.1 (satu) lembar foto copy rincian biaya pakaian seragam dan biaya masuk calon peserta didik baru tahun pelajaran 2015/2016. 203.1 (satu) lembar foto copy rincian biaya pakaian seragam dan biaya masuk calon peserta didik baru tahun pelajaran 2016/2017. 204.1 (satu) lembar foto copy rincian biaya pakaian seragam dan biaya masuk calon peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018. 205.1 (satu) lembar foto copy rincian biaya pakaian seragam dan biaya masuk calon peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019. 206.1 (satu) lembar foto copy rincian biaya pakaian seragam dan biaya masuk calon peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020. 207.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2015). 208.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA)Triwulan/Termin II (April.d Juni 2015). 209.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2015) 210.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2016). 211.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin II (April.d Juni 2016). 212.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2016). 213.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2016). 214.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2017). 215.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Ternin II (April s.d Juni 2017). 216.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2017). 217.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2017). 218.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Periode Januari s.d Juni 2015 219.1 (satu) jepitan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Periode Juli s.d Desember 2015 220.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2016). 221.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin II (April s.d Juni 2016). 222.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2016). 223.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2016). 224.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2017). 225.1 (satu) jepitan Asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin II (April s.d Juni 2017). 226.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2017). 227.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2017). 228.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2018). 229.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin II (April s.d Juni 2018). 230.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2018). 231.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2018). 232.1 (satu) jepitan Asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2019). 233.1 (satu) jepitan Asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin II (April s.d Juni 2019). 234.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2019). 235.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember2019). 236.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) 237.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Triwulan/Termin II (Mei s.d Agustus 2020). 238.1 (satu) jepitan foto copy Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/43/SMK.1 tanggal 31 Januari 2015 tentang Pembentukan Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat Pada SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2015. 239.1 (satu) jepitan foto copy Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/24/SMK.1 tanggal 12 Januari 2016 tentang Pembentukan Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2016. 240.1 (satu) jepitan foto copy Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor800/16/SMK.1 tanggal 23 Januari 2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2017. 241.1 (satu) jepitan foto copy Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor 800/103/SMK.1 tanggal 23 Maret2015 tentang Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2015. 242.1 (satu) jepitan foto copy Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor : 800/16/SMK.1 tanggal 23 Januari 2016 tentang Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2015. 243.1 (satu) jepitan foto copy Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Ambon Nomor : 800/171/SMK.1 tanggal 27 Maret 2017 tentang Tim Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SMK Negeri 1 Ambon Tahun 2017. 244.1 (satu) jepitan Rekapitulasi Penerimaan Dana BOSDA dan lampirannnya. 245.1 (satu) jepitan Rekapitulasi Penerimaan Dana BOSNAS dan lampirannnya. 246.1 (satu) Jepitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. 247.1 (satu) Jepitan salinan Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertangung Jawaban Keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah. 248.1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima dana bos kinerja sebesar Rp. 599.000.000,- (lima ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah)tanggal 17 Juni 2020. 249.1 (satu) Jepitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja. 250.1 (satu) jepitan asli Buku Tabungan Simpeda Bank MALUKUMALUT A.N SMK Negeri 1 Ambon. 251.1 (satu) jepitan Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. 252.1 (satu) Jepitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. 253.1 (satu) jepitan asli daftar pembayaran biaya masuk dan seragam peserta didik tahun pelajaran 2020/2021. 254.1 (satu) jepitan asli daftar pembayaran komite sekolah/sumbangan pendidikan tahun perlajaran 2020/2021. 255.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan dana sumbangan Pendidikan tahun pelajaran 2016/2017. 256.1 (satu) jepitan asli bukti ? bukti pembayaran honor guru SMK tahun 2015/2016. 257.1 (satu) jepitan buku catatan pengeluaran dan bukti-bukti kwitansi. 258.1 (satu) jepitan buku cek komite/bulan/hari. 259.1 (satu) jepitan buku pengeluaran Desember 2014 ? 2015 dan Januari 2016 ? April 2016. 260.1 (satu) jepitan buku kas tahun 2016/2017. 261.1 (satu) jepitan buku keuangan juli 2017. 262.1 (satu) jepitan daftar kelulusan peminatan program studi keahlian administrasi tahun 2015 kelas XA1. 263.1 (satu) jepitan rekap peserta didik tahun pelajaran 2016/2017. 264.1 (satu) jepitan buku siswa baru tahun 2016/2017. 265.1 (satu) jepitan buku siswa baru tahun 2017/2018. 266.1 (satu) jepitan buku siswa baru tahun 2018/2019. 267.1 (satu) jepitan buku siswa baru tahun 2019/2020. 268.1 (satu) jepitan buku 2015 ? 2016 dan buku 2016 ? 2017. 269.1 (satu) jepitan daftar pembayaran komite sekolah/sumbangan pendidikan tahun perlajaran 2017/2018. 270.1 (satu) jepitan daftar pembayaran komite sekolah/sumbangan pendidikan tahun perlajaran 2018/2019. 271.1 (satu) jepitan daftar pembayaran komite sekolah/sumbangan pendidikan tahun perlajaran 2019/2020. 272.1 (satu) jepitan laporan pengunaan dana sumbangan pendidikan tahun pelajaran 2016/2017. 273.1 (satu) jepitan laporan pengunaan dana sumbangan pendidikan tahun pelajaran 2017/2018. 274.1 (satu) jepitan laporan pengunaan dana sumbangan pendidikan tahun pelajaran 2019/2020. 275.1 (satu) jepitan laporan pengunaan dana sumbangan pendidikan tahun pelajaran 2020/2021. 276.1 (satu) jepitan laporan pengunaan dana sumbangan pendidikan tahun pelajaran 2018/2019. 277.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2018). 278.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin II (April. sd Juni 2018). 279.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2018). 280.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2018). 281.1 (satu) jepitan fotocopy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin I (Januari s.d Maret 2019). 282.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin II (April. sd Juni 2019). 283.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin III (Juli s.d September 2019). 284.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOSDA) Triwulan/Termin IV (Oktober s.d Desember 2019). 285.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana BOPPD Januari s.d Maret 2020. 286.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana BOPPD Triwulan II April s.d Juni 2020. 287.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana BOPPD Triwulan III Juli s.d September 2020. 288.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana BOPPD Termin IV Oktober s.d Desember2020. 289.1 (satu) buku Panduan BOSDA Bantuan Operasional Sekolah Dearah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Propinsi Maluku Tahun Anggaran 2018. 290.1 (satu) jepitan fotocopy Buku Tabungan Mutiara Bank MALUKUMALUT A.N SMK Negeri 1 Ambon; 291.1 (Satu) Jepitan Foto Copy Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Tugas Tambahan Jabatan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon Beserta Lampiran; 292.1 (satu) lembar rincian penyerahan uang biaya masuk/seragam/biaya masuk tahun 2015 yang diserahkan kepada Kepala Sekolah STEVEN LATUIHAMALLO; 293.1 (satu) lembar rincian penyerahan uang biaya pakaian seragam/biaya masuk tahun 2016 yang diserahkan kepada Kepala Sekolah STEVEN LATUIHAMALLO; 294.1 (satu) lembar rincian penyerahan uang biaya pakaian seragam/biaya masuk tahun 2017 yang diserahkan kepada Kepala Sekolah STEVEN LATUIHAMALLO; 295.1 (satu) lembar rincian penyerahan uang biaya pakaian seragam/biaya masuk tahun 2019 yang diserahkan kepada Kepala Sekolah STEVEN LATUIHAMALLO; 296.1 jepitan fotocopy perincian penggunaan dana sumbangan pendidikan per bulan tahun pelajaran 2014/2015; 297.1 jepitan perincian penggunaan dana sumbangan pendidikan per bulan tahun pelajaran 2019/2020; 298.1 keping CD berisi 4 file percakapan antara STEVEN LATUIHAMALLO dengan THERESIA ASTRIE NUNUMETE, S.Pd, M.Pd; 299.1 (satu) buku catatan rekapitulasi uang yang diberikan ke Kepala Sekolah; 300.1 (satu) lembar rekap uang yang diberikan kepada Kepala Sekolah; 301.9 (sembilan) buku asli kwitansi tanda terima pembayaran biaya pakaian seragam, biaya masuk sekolah dan uang komite sekolah; 302.1 (satu) jepitan asli laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) Caturwulan III (September s.d Desember 2020); 303.1 (satu) jepitan foto copy laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Triwulan/Termin III (Juli s.d september 2015) Tahun 2015; 304.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima sejumlah lima juta dua ratus ribu rupiah dari bendahara sekolah untuk pembayaran internet tanggal 24 april 2020; Bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum sehingga dapat dipergunakan untuk memperkuat pembuktian. Dan didepan persidangan barang bukti tersebut telah diperlihatkan kepada saksi-saksi dan terdakwa dan mereka membenarkannya; Untuk barang bukti asli dikembalikan dari mana barang bukti tersebut disita sedangkan untuk barang bukti fotocopy tetap terlampir dalam berkas perkara; 305.Uang Tunai Senilai Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) dengan rincian pecahan Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 10 lembar; Dirampas untuk Negera Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Statistik21727