- Menyatakan Terdakwa Damal Pratama Bin Ulung Danu di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke tiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) bungkus plastic bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto sebanyak 0,54 ( Nol Koma Lima Puluh Empat) gram, sudah termasuk bungkus;
- 1 (satu) buah botol berlakban cokelat;
- 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru;
- 2 (dua) buah plastic bekas pembungkus shabu;
- 1 (satu) lembar potongan plastic bening;
- 1 (satu) buah gelas plastic;
- 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) unit HP merk OPPO warna merah;
- Uang tunai Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
- Uang tunai Rp. 750.000,00 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah );
Putusan PN TARAKAN Nomor 302/Pid.Sus/2021/PN Tar |
|
Nomor | 302/Pid.Sus/2021/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Syaripudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Imran Marannu Iriansyah, Br Hakim Anggota Agus Purwanto. |
Panitera | Panitera Pengganti Siti Musrifah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Amran Bin Bustam; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 302/Pid.Sus/2021/PN_Tar.zip
- Download PDF
- 302/Pid.Sus/2021/PN_Tar.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 302/Pid.Sus/2021/PN Tar
Banding : 38/PID/2022/PT SMR
Statistik7721