Putusan PN BEKASI Nomor 768/Pid.Sus/2021/PN Bks |
|
Nomor | 768/Pid.Sus/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hosianna Mariani Sidabalok |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Slamet Setio Utomo, Hakim Anggota Ambo Masse |
Panitera | Eri Ermina Ratih, Sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENYATAKAN TERDAKWA DAVID SILITONGA ALIAS DAVID TERSEBUT, DI ATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMBELI DAN MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR; |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa DAVID SILITONGA alias DAVID tersebut, di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menjual narkotika Golongan I,? sebagaimana dalam dakwaan primair;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;Menyatakan Terdakwa DAVID SILITONGA alias DAVID tersebut, di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum memiliki dan menyimpan narkotika Golongan I bukan tanaman dan tanpa hak dan melawan hukum memiliki dan menyimpan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman,? sebagaimana dalam dakwaan subsidair kesatu dan kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) bungkus plastik bening terdapat bungkus kertas bekas bungkus rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastic klip bening yang berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat brutto 0,21 gram;1 (satu) bungkus plastic klip bening didalamnya berisi Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ganja dengan berat brutto 0,57 gram;1 (satu) bungkus plastic klip bening yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastic klip bening berisi Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat brutto 0,55 gram;1 (satu) handphone merk Xiomi, warna hitam;1 (satu) tas selempang merk Sport, warna cream;Dirampas untuk dimusnahkan; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 768/Pid.Sus/2021/PN Bks
Banding : 11/PID.SUS/2022/PT BDG
Statistik13316