- Menyatakan tuntutan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menolak eksepsi Para Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Ne? Bokko;
- Menyatakan Tanah objek sengketa yaitu tanah sawah Pa? bolongan adalah milik amarhum Ne? Bokko yang diwariskan kepada Para Penggugat;
- Menyatakan tindakan Para Tergugat yang ingin menguasai sawah Pa? bolongan dan tidak ingin menyerahkan kepada Para Penggugat walau telah ditebus kepada Indo Biri adalah tindakan melawan hukum (on rechtmatige daad) yang telah menimbulkan kerugian materil bagi Para Penggugat;
- Memerintahkan kepada Para Tergugat dan atau siapa saja yang menguasai Objek sengketa untuk mengosongkan dengan baik tanpa ada syarat dan menyerahkan kepada Para Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap hari apabila lalai melaksanakan putusan ini;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp1.220.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN MAKALE Nomor 194/Pdt.G/2021/PN Mak |
|
Nomor | 194/Pdt.G/2021/PN Mak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKALE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raja Bonar Wansi Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Helka Rerung, Br Hakim Anggota Meir Elisabeth Batara Randa |
Panitera | Panitera Pengganti: Esra Medy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM PROVISI: DALAM EKSPESI: DALAM POKOK PERKARA: |
Tanggal Musyawarah | 28 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 194/Pdt.G/2021/PN Mak
Banding : 347 PDT 2022 PT Mks
Statistik8419