- Menyatakan Terdakwa Azizah tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervolging);
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi PT. Golden Marine Nomor: 00182 bukti penyerahan uang yang telah diterima Azizah sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 15 November 2013 .
- 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. Golden Marine Nomor : 1279 bukti penyerahan uang yang telah diterima Azizah sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 27 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. Golden Marine Nomor : 2305 bukti penyerahan uang yang telah diterima Azizah sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 20 Februari 2014.
- 1 (satu) lembar asli bukti slip setoran BCA sebesar Rp.170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah) tanggal 25 September 2014.
- 1 (satu) lembar asli bukti slip setoran BCA sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 25 September 2014.
- 4 (empat) lembar Copy legalisir Bank Mandiri bukti slip setoran tanggal 06 Februari 2014 Rp.50.000.000,- tanggal 7 Februari 2014 Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 18 Februari 2014 sebesar Rp.150.000.000,- tanggal 19 Februari 2014 sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
- 3 (tiga) lembar asli rekening koran dari Bank Mandiri atas nama Dian Eka Novita Nomor rekening 1710025117808.
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 146/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 146/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maskur |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Benny Octavianus., M.hbr Hakim Anggota Maryono |
Panitera | Panitera Pengganti David Sidabalok |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dikembalikan kepada saksi Dian Eka Novit. 8. 1 (satu) lembar asli Rekening koran BCA bukti penyerahan uang sebesar Rp.200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) bulan Oktober 2013 kepada Azizah. 9. 1 (satu) lembar asli Rekening koran BCA bukti penyerahan uang sebesar Rp.150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah) di bulan Januari 2014 kepada Azizah. 10. 1 (satu) lembar asli Rekening koran Mandiri bukti penyerahan uang sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) bulan Februari 2014 kepada Azizah. dikembalikan kepada saksi Laila. 11. 1 (satu) lembar asli Rekening koran BCA bukti penyerahan uang sebesar Rp.170.000.000,-(seratus tujuh puluh juta rupiah) bulan September 2014 kepada Azizah. 12. 1 (satu) lembar Foto Scan Kwitansi dari PT. Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.500.000.000,- (dua ratus juta rupiah) di bulan September 2014 dari Azizah 13.1 (satu) lembar asli Kwitansi dari Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 04 November 2012 dari Azizah. 14. (satu) lembar asli Kwitansi dari Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) tanggal 25 April 2013 dari Azizah. 15..1 (satu) lembar asli Kwitansi dari Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 02 Juli 2013 dari Azizah. 16. 1 (satu) lembar asli Kwitansi dari Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 11 November 2013 dari Azizah. 171 (satu) lembar asli Kwitansi dari Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) tanggal 02 Desember 2013 dari Azizah. 18.1 (satu) lembar asli Kwitansi dari PT. Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 28 Februari 2014 dari Azizah. 19.1 (satu) lembar asli Kwitansi dari PT. Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) tanggal 12 Maret 2014 dari Azizah. 201 (satu) lembar asli Kwitansi dari PT. Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) tanggal 12 April 2014 dari Azizah. 21.1 (satu) lembar asli Kwitansi dari PT. Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 09 Mei 2014 dari Azizah. 22.. 1 (satu) lembar asli Kwitansi dari PT. Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) tanggal 12 Mei 2014 dari Azizah. dikembalikan kepada saksi Fauziah, S.H. 231 (satu) lembar asli Kwitansi dari PT. Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 16 Juni 2014 dari Azizah 24. 1 (satu) lembar asli bukti transfer Bank Mandiri sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 07 Oktober 2013. 25.1 (satu) lembar asli Kwitansi dari PT. Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 07 April 2014 dari Azizah. 26.1 (satu) lembar asli Kwitansi dari PT. Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 02 Juni 2014 dari Azizah. 27.1 (satu) lembar asli Kwitansi dari PT. Golden Marine bukti tanda terima uang sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 15 September 2013 dari Azizah. dikembalikan kepada saksi Deratna Pujiastuty. 6. Membebankan biaya perkara ini kepada negara ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr
Statistik14130